
Ojenews.com Pekanbaru Riau.
Negeri Smart City Madani-Raih Prestasi Melalui Optimalisasikan Tugas dan fungsi” inilah sepotong kalimat yang diungkapkan Kepala SMP Negeri 4 Kota pekanbaru H.Ridwan,M.Pd sat wartawan portal online www.ojenews.com melakukan konfirmasi terkait perolehan predikat Sekolah Rujukan Nasional SMP Negeri 4 dari Kementrian Pendidikan tahun 2017 lalu.
Disebutkan H.Ridwan,Sekolah Rujukan Nasional merupakan program dari pemerintah pusat di bidang pendidikan melaui Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), sekolah rujukan bukan hanya sekedar label sekolah.Namun dapat disimpulkan terdapat 8 kriteria untuk menjadi sekolah rujukan nasional
Pertama, Melaksanakan kurikulum 2013. Kriteria pertama ini merupakan kriteria mutlak untuk menjadi sekolah rujukan.Kedua, Memiliki Akreditasi A atau Akreditasi tertinggi se-kabupaten atau kota baik negerai maupun swasta.
Untuk menjadi sekolah rujukan, syarat yang kedua adalah sekolah tersebut sudah terakreditasi A, untuk saat ini sekolah yang mendapatkan akreditaasi A minimal nilainya adalah diatas 90.
Ketiga, Pernah sebagai sekolah model. Selain kurkulum harus menggunakan K13 dan akreditasi A, syarat selanjutnya adalah pernah menjadi sekolah model.
Selain ketiga syarat diatas, syarat selanjutnya adalah memiliki praktik baik dan memiliki inovasi pendidikan yang layak dijaidakn rujukan sekolah lain. Untuk itu menjadi sekolah rujukan setidaknya didalam sekolah tersebut memiliki berbagai macam inovasi pendidikan, baik berupa metode, media, dan modul pembelajaran yang mana terintegrasi dengan teknologi dan digital.
Dengan inovasi pendidikan tersebut, diharapkan akan memberikan imbas kemajuan bagi sekolah yang lain.
Kelima, Memiliki prestasi akademik dan non akademik. Sebagai sekolah rujukan nasional harus banyak memiliki prestasi akademik dan non akademik bagi peserta didik yang ada disekolah tersebut, baik itu di tingkat kota/kabupaten, tingkat provinsi, tingkat nasional bahkan tingkat internasional.
Keenam, Memiliki akses yang mudah untuk dijangkau letak sekolah strategis.Syarat ini merupakan syarat dari segi geografis, jadi untuk menjadi sekolah rujukan nasional sekola tersebut mudah dijangkau dan terdapat ekosistem sekolah berjalan dengan baik dan nyaman.
Ketujuh, mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) dan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) yang bersangkutan. Syarat tersebut merupakan syarat selanjutnya untuk menuju sekolah rujukan.
Kedelapan, Bersedia memberikan pengimbasan inovasi pendidikan yang dimiliki ke sekolah lain.Syarat yang terakhir ini merupakan kewajiban bagi sekolah yang telah mendapat status sekolah rujukan nasional
“Pengimbasan ini dapat berupa pelatihan pelatihan, sosialisasi dan lain sebagainya,” ujar Ridwan.(dy).