Galeri Foto Paripurna DPRD Rohul Tentang Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda

( Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra Pimpin Rapat Paripurna )

Ojenews.com Rohul Riau
Negeri seribu suluk,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Rancangan Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah,Selasa (17/03/2020).

Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Rohul itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra yang dihadiri oleh 33 anggota DPRD Kabupaten Rokan hulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu H. Abdul Haris.

Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan bahwa setiap Fraksi mendukung dan mendorong percepatan lahirnya Perda tentang pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Rokan Hulu ini.

“Fraksi sangat mendukung dan mendorong terlahirnya Perda tentang pembangunan pariwisata di Kabupaten Rohul, karena dengan adanya Perda ini, kita punya arah dan landasan hukum untuk pengembangan kepariwisataan.Melalui kepariwisataan juga akan bisa mendorong perekonomian masyarakat,”sebutnya.

Gelar rapat Paripurna yang beragendakan tentang Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Rancangan Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah itu berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatanya rapat paripurna itu masing masing anggota Fraksi menyampaikan pandangannya, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan juru bicara bapak Abdul Muis,Fraksi Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Karneng Dimara Lubis.

Dari masing masing fraksi menyampaikan laporan dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Rancangan Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan dukungan positif.(rat).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *