Ojenews.com Pekanbaru Riau
Negeri Smart City Madani,-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengikuti sosialisasi Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan kebijakan satu peta terhadap nilai tanah di Kota Pekanbaru.
Terkait perihal tersebut,Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebutkan bahwa kedepan diharapkan terdapat singkronisasi peta yang dmiliki BPN dengan peta tanah yang dimiliki Bapenda Pekanbaru.
“Kita ingin menyatukan nanti antara peta BPN dan Kota Pekanbaru menjadi satu peta.Dimana Zona Nilai Tanahnya yang di BPN, dan NJOP di kita, berapa angkanya,” kata Zulhelmi Arifin.
Kepala Bapenda yang akrab disapa Ami itu menjelaskan lebih jauh bahwa Zona Nilai Tanah (ZNT) yang telah ditentukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menjadi acuan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menetapkan Nilai Jual Opjek Pajak (NJOP) terhadap bidang tanah yang ada di Kota Pekanbaru.
“Contoh misalnya, ada satu titik ZNT BPN itu lebih tinggi, tentu itu jadi referensi kami. Tapi jika angka kita sudah tinggi tentu kita mengikuti yang sudah ada,”sebutnya.
Untuk diketahui, adanya Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) juga bertujuan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, sebagai referensi masyarakat dalam transaksi, penentuan ganti rugi, inventori nilai aset publik maupun aset masyarakat, monitoring nilai tanah dan pasar tanah, dan referensi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk PBB, agar berkeadilan dan transparan.