Dugaan Korupsi di Satpol-PP, Polres Menunggu Hasil Audit, Ini Jawaban Inspektorat

Ojenews.com Bengkalis Riau, – Proses hukum dugaan korupsi pemotongan anggaran rutin tahun 2021 dan 2022 di Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Kabupaten Bengkalis terus bergulir, Senin [25/3/2024].

Guna mengetahui kerugian negara penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi [Tipikor], Reskrim Polres Bengkalis telah menyurati Inspektorat Kabupaten Bengkalis untuk mengaudit penggunaan anggaran rutin Rp 4 miliar tersebut. Sampai saat ini pihak Polres masih menunggu hasil audit tersebut.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kepala Unit III Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Raudo Perdana kepada media ini, Senin [25/3] siang, di Kantor Kejari Bengkalis.

Audit tersebut untuk mengetahui kerugian negara penggunaan anggaran rutin Rp 4 miliar tahun anggaran 2021 dan 2022 tersebut.

“Kita sudah menyurati Inspektorat untuk melakukan audit. Sekarang lagi diaudit,” kata Raudo kepada media di Kejari, Senin [25/3] siang.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis Radius Akima yang dikonfirmasi beberapa hari lalu mengakui adanya permintaan audit dari Polres Bengkalis.

Menurut Radius, saat ini pihaknya tengah mengaudit anggaran rutin Satpol-PP tahun 2021 dan 2022 tersebut.

“Masih dalam proses,” jawab Radius melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemotongan anggaran rutin Rp 4 miliar di Satpol-PP Kabupaten Bengkalis, itu beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan. Mulai dari pegawai biasa, Kabid, mantan Kabid, kasubag, dan Sekretaris yang Kepala Satpol-PP Hengki Irawan yang sekaligus pelaksana tugas [Plt] Kepala Satpol-PP. [Rudi].

Pos terkait