Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Maston menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022, di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Propinsi Riau Plt Arman Syifa dampingi Anggota BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Kamis (22/6/2023).
Plt Arman Syifa menjelaskan, berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK Telah memeriksa Lapiran Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022,”terangnya.
Lanjut Arman, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Rohil dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah, efektifitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan yg berlaku,”ujarnya.
Ketua DPRD Rohil mengatakan., “Alhamdulilah opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Rohil tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Turut hadir Bupati Rohil Afrizal Sintong S. IP, Sekda Rohil Fauzi Efrizal S.So., MSi, BPKAD Darwan SE, Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni
Kemudian sambung Maston, beberapa kelemahan atas pengendalian SPI, akan menjadi perbaikan untuk perbaikan yang akan datang,”sebut Masto. (An/Jum)