Ojenews.com.Rohul.Riau
Pasirpangaraian-Melalui sidang Paripurna, pimpinan DPRD Rokan Hulu, menerima 2 (dua) draf Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang perizinan dan non perizinan, ranperda pengelolaan SMP Negeri Berasrama, serta draf LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun anggaran 2016. Ranperda dan LKPJ tersebut menjadi agenda prioritas DPRD ROHUL dalam beberapa waktu kedepan.
Quorumnya sidang DPRD Rokan Hulu, Senin, (8/5/2017), memperlancar agenda penyampaian ranperda perizinan dan non perizinan, ranperda pengelolaan SMP Negeri berasrama serta draf LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun anggaran 2016, dari pemkab rokan hulu, kepada DPRD Rokan Hulu.
Melalui sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Zulkarnain dari fraksi Golkar, dan Wakil III DPRD Rokan Hulu Abdul Muas dari fraksi Gerindra. Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu, yang dihadiri Plt Bupati Rokan Hulu Sukiman, menyampaikan secara umum isi ranperda yang diajukan.
Dalam pidatonya Sukiman menyampaikan, perlu dilakukan landasan yang lebih kuat untuk menarik PAD dari pelayanan perizinan dan non perizinan. Untuk itu diajukan perda tentang pelayanan terpadu satu pintu, perizinan dan non perizinan, yang saat ini didelegasi Pemkab Rohul sebanyak 100 jenis perizinan dan non perizinan.
Sementara, ranperda SMP Negeri berasrama diajukan untuk menjadi landasan Pemkab Rohul, memberikan bantuan anggaran secara rutin untuk pendidikan di SMP Negeri Tahfidzh Madani Islamik Centre Rokan Hulu, dan SMP Negeri Islam Teknologi Syekh Ibrahim Rambah.
kedua SMP ini menjadi perhatian utama Pemkab Rohul, karena merupakan sekolah umum pencetak generasi berjiwa Qur’ani yang menguasai teknologi.
“Setelah menerima 2 ranperda dan LKPJ Bupati tahun 2016 ini , langkah selanjutnya akan digelar pandangan umum fraksi dan jawaban dari Pemkab Rokan Hulu, kemudian dilanjutkan pembahasan,” tandas Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Zulkarnain(ina)