Acara paripurna penyampaian 2 Ranperda dan LKPJ Bupati rokan Hulu tahun 2016
Ojenews.com-Setelah menerima 2 Rancangan peraturan daerah dan LKPJ Bupati tahun 2016, dari pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada pelaksanaan paripurna DPRD Rokan Hulu, Senin (8/5/2017), lalu dan melaksanakan beberapa tahapan pembahasan ditingkat panitia khusus, pimpinana DPRD Rokan Hulu, Senin (5/6/2017) melaksanakan rapat paripurna DPRD, dengan agenda Penyampaian laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Pembahasan 2 rancangan Peraturan daerah, Ranperda Pelayanan Perizinan-Non Perizinan dan Ranperda SMPN berasrama, serta Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2016.
Berdasarkan hasil laporan Pansus, 2 Ranperda mengajukan perpanjangan waktu pembahasan, sedangkan LKPJ Bupati tahun 2016 sudah tuntas dibahas. Rapat paripurna DPRD Rokan Hulu yang berlangsung Senin siang (5/6/2017) dipimpin wakil Ketua DPRD Rokan Hulu dari fraksi Gerindra Abdul Muas, dan Wakil Bupati Rokan Hulu H. Sukiman.
Paripurna DPRD Rokan Hulu kali ini dihadiri 33 orang anggota DPRD Rokan Hulu dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Rokan Hulu. Paripurna ini digelar dengan agenda penyampaian hasil pembahasan anggota DPRD Rokan Hulu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Perizinan-non Perizinan, SMPN berasrama dan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2016.
Penyerahan Naskah LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun 2016
Diawali dengan penyampaian laporan pembahasan Ranperda Pelayanan Perizinan-non Perizinan oleh juru bicara ketua panitia khusus (pansus) Budi Suroso. Dalam laporannya ketua Pansus meminta agar pimpinan DPRD Rokan Hulu memberikan tambahan waktu pembahasan untuk anggota Pansus pembahasan Ranperda Perizinan dan non Perizinan atas pertimbangan Ranperda Perizinan dan non Perizinan belum seutuhnya disusun naskah akademisnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pembahasan Ranperda SMPN berasrama oleh Ketua Pansus, Muhammad Aidi. Dalam laporannya, M. Aidi menyampaikan, Pansus SMPN berasrama juga membutuhkan tambahan waktu pembahasan. Pasalnya Pansus menilai perlu dilakukan kajian yang mendalam terkait lahanSMPN berasrama serta anggaran untuk SMPN berasrama tersebut.
Terakhir laporan LKPJ Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2016, yang disampaikan Ketua Pansus Nono Patria Pratama, SE. Pansus lkpj Bupati 2016 sudah tuntas melakukan pembahasan. Namun dari laporan yang disampaikan, LKPJ Bupati Rokan Hulu 2016 menunjukkan kinerja Pemkab Rokan Hulu yang sangat minim realisasinya, tidak mencapai target realisasi yang ditetapkan 60 persen.
“Untuk itu DPRD Rokan Hulu meminta agar Pemkab Rokan Hulu melakukan evaluasi keuangan, evaluasi program serta evaluasi SDM,” ujar Nono (ina).