DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024

Ojenews.com Inhil Riau,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat Paripurna ke-3 (tiga) masa persidangan 1 tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kamis,(17/10/2024).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di gedung utama DPRD dan dihadiri oleh Pj Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H. Muammar Qaddafi ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ir. H. AMD Junaidi AN, M.Si. dan dihadiri oleh 29 Anggota DPRD.Dengan agenda Rapat Paripurna meliputi:

Penetapan Panitia Khusus I membahas Rancangan peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Penetapan Panitia Khusus II membahas Rancangan peraturan Tata Kode Etik DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Penetapan Panitia Khusus III membahas Rancangan peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Dewan Mengambil Keputusan

Dalam kesempatan tersebut, Muammar Qadaffi menyampaikan pesan dari PJ Bupati Inhil H. Erisman Yahya, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka menjalankan program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menjalankan program-program pembangunan,” kata Muammar Qadaffi.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis kedepan serta mendiskusikan agenda-agenda prioritas yang akan dijalankan selama masa sidang 2024.

“Dengan sinergi yang baik, kita bisa mewujudkan kemajuan bagi Kabupaten Indragiri Hilir,” harap Muammar.

Ditambahkannya, dengan dihadirinya berbagai elemen penting dalam pemerintahan daerah, diharapkan sinergi yang baik dapat terjalin demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat paripurna yang digelar tersebut berjalan lancar dan aman hingga selesai.(ADV/DPRD).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *