Disperindag Bangun Pasar dan Bina IKM

Ojenews.com Rohil Riau.

Bagan Siapiapi Negeri Seribu Kubah-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perindusrian dan Perdagangan Rokan Hilir terus melakukan pendekatan dengan personil Kementrian Pemerintah Pusat. Upaya ini dilakukan adalah untuk pengembangan dan membangun potensi ekonomi masyarakat daerah dengan merenovasi lokasi pasar tempat transaksi perdagangan dan perindustrian se-kabupaten.

Pembangunan pasar sangat diperlukan untuk menumbuhkan perekonomian tentunya, dan lokasi transaksi perdagangan perlu perbaikan dan pembenahan kedepannya.

Salah satu usulan yang dilakukan Disperindag di kementrian pusat itu seperti pembangunan Pasar Panipahan, Kecamatan Bangko yakni Pasar Bagan Hulu dan pasar Jalan Bintang termasuk, Pasar Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi.

“Kita mengusulkan pembangunan pasar dengan alokasi jumlah dana milyaran rupiah dari 4, pasar tersebu,”

Saat ini, lanjutnya, usulan di kementrian telah disetujui oleh pembangunan pasar sangat digalak oleh Presiden makanya program diterapkan pemerintah pusat cepat kita tanggap guna kepentingan masyarakat di daerah.

“Untuk itu daerah tidak bisa lagi berharap banyak dengan ketergantungan Dana Bagi Hasil, (DBH) tiap tahun oleh kita prediksi setiap tahunnya penerima dana bagi hasil terus meresot tajam makanya kita terus cari informasi,” katanya.

Sementara sekarang ini pembangunan terprogram masih banyak belum terialisasi oleh karena rencana target pembangunan didaerah banyak ketergantungan dana bagi hasil minyak bumi .

Kalau minyak dunia turun setoran pemerintah pusat kedaerah semakin berkurang.Makanya Disperindag terus mengejar dana-dana dikementerian perindustrian dan perdagangan pusat.

Guna mencapai target pembangunan daerah Kabupaten Rohil harus tanggap dalam hal ini untuk melobi sistem jemput bola Kejar anggaran dikementrian pusat untuk mencapai pembangunan daerah.

Pembinaan IKM

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencatat ada sebanyak 700 Industri Kecil Menegah (IKM) dan Usaha Industri diseluruh Kecamatan.

Selain itu perindag juga memberi peluang memasarkan hasil usaha IKM dengan kemasan sehingga mempunyai nilai jual dipasarkan bagi pelaku (IKM, red) indutrian kecil menegah

Bahan industri berskala besar mempunyai jaminan dan kualitas mutu industri serta layak jual dipasaran market dan swalayan nanti. Kemudian mutu dan kualitas produk industri akan dipasarkan usaha IKM yakni produk makanan ringan maupun Kreatif kerajinan usaha lokal.

kita melakukan kegiatan pembinaan terhadap pelaku IKM kita melihat langsung bagaimana Pelatihan dari bahan yang akan dijadi kripik udang hingga siap konsumsi.

Karena, lanjutnya, pembuatan kripik udang daerah kita masih mudah didapati selain harga masih masih terjangkau secara ekonomis

“Disegi ekonomis bahan udang masih murah pembuatan kita membina sekelompok warga yang berjiwa ingin mengembangkan industri dari awal pengolahan bahan sampai jadinya siap dipasarkan,

“Dengan 10 orang kelompok pelaku IKM yang datang mengikuti pelatihan secara teori mereka sudah memahami bagaimana mengaduk bahan olahan pembuatan kripek udang hingga siap konsumsi,.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Riau telah mensosialisasikan peraturan daerah atau perda Provinsi Riau No 06 Tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial perusahaan dalam rangka pembinaan Usaha Kecil Menengah dan IKM se Kabupaten Rohil.

Perda disosialisasikan kepada kelompok masyarakat pelaku UKM/IKM dan usaha industri home di daerah-daerah kabupaten kota seprovinsi Riau.

“Perda diciptakan harus bisa dipakai dan dipahami masyarakat secara keseluruhan bahwa aturan Perda dibuat untuk dapat direalisasikan ditengah tengah masyarakat pelaku usaha.

Dengan telah disosialisasikan perda masyarakat lebih tahu dan lebih mengerti serta memahaminya peraturan daerah, sosialisasi tentang Perda tersebut guna menjawab perusahaan-perusahaan beroperasi di Kabupaten Rohil.

Khususnya bagi Pelaku UKM /IKM supaya tidak kesulitan untuk mendapatkan modal keuangan dari perusahaan perusahaan yang beroperasi Rohil Khususnya daerah provinsi riau keseluruhannya.

Pengusaha Bisnis seperti BNI, BRI dan lainnya dengan membuktikan penjelasannya bahwa pengusaha sosial dapat membantu kredit-kredit modal Usaha UKM dan industri home didaerah.

Kepada BRK atau pengusaha lainnya dengan dana CSR dapat dimanfaatkan masyarakat UKM/IKM yang berada dilingkungan kabupaten Rohil. Pengusaha daerah dibidang perkebunan karena juga memiliki tanggung jawab penuh kepada UKM/IKM yang ada didaerah memberi bantuan modal pinjaman agar UKM dapat berkembang menumbuhkan perekonomian.

Masyarakat dapat lebih mengetahui bagaimana mendapatkan modal dengan cara berdasarkan permohonan yang diajukan daerah kabupaten dan kota melalui pemerintah daerah tersebut maupun langsung.

Pemerintah daerah dan perusahaan wajib memberi penyaluran bantuan modal kepada masyarakat disekitar baik itu dalam bentuk barang hibah atau dalam bentuk uang tunai yang diberikan kepada pelaku UKM. (Redaksi (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *