Butuh Dana, Oknum Kades Di Rohul Gadaikan BPKB Kendraan Dinas

                                                            Foto ilustrasi
Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Ada-ada saja,Diduga membutuhkan uang cepat, AT oknum Kades Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu menggadaikan BPKB Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Rohul ke-Bumdes Setempat. Padahal kendaraan dinas tersebut hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas saja. Kata (BR) salah seorang warga.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dilapangan, aksi menggadaikan BPKB kendaraan tersebut dilakukannya pada beberapa bulan lalu. AT, yang menjabat Sebagai Kepala Desa Sungai Salak ini diduga karena sedang kepepet dan butuh uang, ia kemudian menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) kendaraan Roda Dua yang menjadi impentaris tersebut.
Kendaraan tersebut digadaikan kepada BUMDES , yang berada di desa setempat, dan dalam tempo waktu beberapa bulan harus membayar kata salah seorang warga ( BR) Selasa (14/11/17) Pagi .
Sementera. AT, yang masih menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Salak Saat di hubungi Via Hand Phone nya Mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang sibuk akan menghadiri Rapat internal Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) di Pasir Pengaraian, dirinya enggan berkomentar apa pun. Pihaknya menganjurkan agar datang ke kantornya Besok, karena dirinya sudah menyerahkan semua urusan mengenai kendaraan tersebut kepada tokoh masyarakat di desanya .
Berkenaan dengan perihal Kades gadaikan BPKB kendaraan dinas tersebut, Camat Rambah Samo Drs.Zulbahri menyayangkan atas sikap Kades tersebut. Ia dengan tegas mengatakan bahwa itu pelanggaran, karena kendaraan itu merupakan impentaris yang digunakan untuk keperluan dinas dan tidak dibenarkan melakukan penggadaian terhadap kendaraan dinas tersebut.
“Ini sudah melanggar aturan, dan akan menimbulkan dampak kerugian negera. Sebab bila sampai tidak bisa menebus, maka otomatis kendaraan akan berpindah tangan. Kalau itu masih milik negara, tentu pelanggaran. Nanti akan saya kordinasikan dengan inspektorat, hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya. (ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *