Butuh Dana 50 M Tuntaskan Pembangunan Gedung DPRD Rohul

Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasir Pengeraian-Lanjutan pembangunan gedung DPRD Rokan Hulu di tahun 2017 masih dalam pertimbangan. Pasalnya, disinyalir dari hasil review perencanaan oleh konsultan, untuk menyelesaikan pembangunan yang sudah memiliki kerangka yang sudah berusia 3 tahun terbengkalai itu, membutuhkan anggaran yang sangat besar, mencapai 50 milyar rupiah.
Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH, saat ditemui usai pelaksanaan Paripurna, di kantor DPRD Rokan Hulu, senin siang, mengatakan, pemkab Rokan Hulu sudah sewajarnya membangun gedung DPRD, mengingat jumlah DPRD Rokan Hulu saat ini sudah 45 orang. Sementara kantor DPRD Rokan Hulu yang ditempati saat ini merupakan kantor menumpang, di gedung bekas kantor Camat Rambah. itu pun kondisinya tidak memadai, karena 45 orang anggota DPRD Rokan Hulu yang terdiri dari 8 fraksi, 4 komisi, badan kehormatan, badan musyawarah, dan badan legislasi, sebagian belum memiliki ruangan, dan ada pun yang memiliki ruangan, namun kurang layak. Untuk itu, sudah sepantasnya pembangunan gedung DPRD yang representatif dilakukan, dengan tidak mengurangi pos anggaran yang lain.
Kelmi Amri Mengatakan bahwa “untuk pembangunan gedung dprd rokan huli ini, pemkab dan dprd rohul sudah menganggarkan dana senilai 28 milyar rupiah pada apbd tahun 2017. Namun dari hasil review perencanaan konsultan, pembangunan gedung dprd rohul terbengkalai tersebut, masih membutuhkan 50 sampai 60 milyar rupiah” jelas Kelmi Amri SH, Ketua DPRD Rokan Hulu. (ina)
Oleh karena terkendala anggaran, maka sampai saat ini pembangunan dprd rokan hulu, masih dalam pertimbangan, apakah tetap dilaksanakan tahun 2017, atau dilakukan secara multiyears. pasalnya, sesuai kesepakan dprd dengan pemkab rohul pada penganggaran pembangunan gedung DPRD Rokan Hulu, yakni pada pembahasan KUA PPAS APBD 2017, tahun 2018 mendatang tidak akan ada penganggaran lagi untuk pembangunan gedung DPRD Rokan Hulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *