Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasir Pengaraian-Bupati Rohul H. Suparman S.Sos M.Si untuk sementara menghentikan operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Rokan Sawit Industri (RSI) yang berlokasi di Desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu.
Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH mendukung dan menyampaikan suportnya, Hal ini dilaksanakan bertujuan demi kepentingan masyarakat Kabupaten yang berjulukan Negeri Seribu Suluk untuk membuktikan janjinya dengan tegas. Buktinya, Suparman “berani” menghentikan operasional PT Rokan Sawit Industri (RSI) karena dinilai melalaikan pelaksanaan aturan. Penghentian operasional PT RSI itu dilakukan, karena perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan sawit itu diduga telah melakukan pencemaran terhadap sungai Ngaso.
“Kita resmi menghentikan sementara operasional PT RSI Ujung Batu karena limbah mereka mencemari sungai Ngaso,” tegas Suparman.
Selain itu, lanjut Suparman, PT RSI ternyata membayar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Jakarta. Hal itu menunjukkan bahwa perusahaan hanya mencari keuntungan saja tanpa mau berkontribusi untuk kepentingan masyarakat. Di lain pihak, kata Suparman, kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar operasinalnya juga sangat minim.
“PT RSI bisa operasi kembali, jika persoalannya diselesaikan, masalah limbah, pebayaran pajak sesuai NPWP di daerah dan komitmen untuk berkontribusi untuk masyarakat,” tegasnya.
“Enak saja beroperasi tanpa mau mengikuti aturan yang ada, “ujar Suparman sambil menghimbau agar perusahaan lain yang beroperasi di Rohul mengikuti ketentuan yang ditetapkan.
Pemberhetian operasional PMKS PT. RSI itu, mendapat suport dan dukungan dari Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH bagi perusahaan yang cemari lingkungan.
“Kita suport, kalau Pemerintah Rohu laksanakan itu, sampai PKS berkomitmen memperbaiki kolam limbahnya dan Ini pembelajaran kepada PKS Kelapa Sawit di Kabupaten Rokan kedepan,”kata Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH dengan tegas. Minggu, (11/6/2017). (ina)