Bupati Rohul H.Sukiman Resmikan Kantor Desa Rantau Sati dan Serahkan Sertifikat Tora

Ojenews.com Rohul Riau

Negeri Seribu Suluk,-Bupati Rokan Hulu H. Sukiman beserta rombongan lakukan kunjungan sekaligus meresmikan Kantor Desa Rantau Sakti dan bagikan sertifikat Tora pada masyarakat,Rabu (17/6/2020).

Turut hadir dalam rombongan Camat Tambusai Utara dan Kapolsek Tambusai Utara beserta para kepala kepala desa maupun Danramil yg mewakili.

Dalam kunjungan tersebut Bupati Sukiman lakukan peresmian kantor desa dan sekali gus menyerahkan sertifikat Tora pada masyarakat.

Nampak hadir dalam giat itu diantar Kadis Kabupaten Rokan Hulu antara lain, Kadis PMPD Margono S Sos  , Kadis Kominfo M.Yusmar.MSi kadis Perizinan Gorneng S Sos  , Kadis Lingkungan Hidup , dan lainnya.

Sementara itu kepala Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu ( BPN ) di wakili Iko Nugroho se , Camat tambusai utara H. Mastur S sos msi , Kapolsek Tambusai Utara Iptu d Raja putra Napitupulu , Danramil diwakili Babinsa Serda Hendri S . Serta para kepala desa lainnya.

Desa Bangun Jaya Yusrianto , (ocu) Desa Mekar Jaya M.Amin , Desa Pagar Mayang Yanto Pama , Desa Payung Sekaki  Bambang Subianto SHl. Desa Suka Damai Gunaren , desa Mahato Sakti (dk 2f.) Nanik Yusniar,S.Pd dan mlĺades rantau saktiselaku tuan rumah Poerwadi ST.M , juga hadir dari.mahasiswa UNRI maupun mahasiswa Bukit Tinggi dalam rangka KKN ( kuliah kerja nyata ) dalam semester 6 (enam).

Kata sambutan oleh bupati Rokan hulu H. Sukiman mengatakan bahwa adapun pembagian sertifikat tanah atas progarm Tora yang mana pembagian terdiri dari 3 desa awalnya pada pagi hari telah di laksanakan di desa tanjung Medan simpang genjer tepatnya jam 9 oo wib di balai gedung olah raga fohut ball kades Sujiono .

Maka di desa Rantau Sakti bergabung dengan desa Mahato Sakti dalam pembagian sertifikat  sekaligus penyerahan anak anak ikan dan peresmian penanda tanganan kantor Desa Rantau Sakti.

Desa Rantau Sakti mendapatkan sertifikat 23 persil sedangkan untuk desa Mahato Sakti sebanyak 7 Persil dalam program Tora dari kabupaten Rokan Hulu. Semua ini dilakukan demi kemajuan dan perkembangan di setiap desa sampai kecamatan hingga ke Kabupaten, ‘”ucap Bupati Sukiman.

Dikesempatan yang sama Kades Rantau Sakti Poerwadi ST MM mengatakan.

“Penyerahan sertifikat tanah nantinya tidak keseluruhan warga desa akan mendapatkan , karena berhubung masih HPK, ” ungkap Poerwadi

Di lanjutkan dengan penanda tanganan prasasti oleh Bupati Rokan Hulu H. Sukiman bertanda kantor telah resmi dapat di pergunakan dalam kegiatan desa.(rat).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *