Ojenews.com Pekanbaru Riau.
Negeri Smart City Madani,-Masyarakat RW-001 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, saat ini tengah mempersiapkan pemilihan Ketua RW karena masa bakti RW terdahulu sudah habis masanya. Namun tahapanpemilihan Ketua RW yang kali ini jadi sorotan warga.
Pasalnya, besarannya biaya penyelenggaraan pemilihan Ketua RW yang dituangkan panitia dalam Profosal kegiatan senilai Rp.25 juta dan uang pendaftaran bagi setiap calon Ketua RW senilai Rp.500 ribu setiap orang calon dinilai warga tidak rasional.
Keputusan dan ketetapan Panitia pemilihan RW-001 yang diketuai Ir.H.Gustiar Azial,MM dan Sekretaris Abdi Satria,SE ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat setempat, dan termasuk mantan ketua RW terdahulu Bapak Ir.H.Suyatno.
Beliau menyayangkan anggaran biaya yang ditetapkan panitia dan kebijakan uang pendaftaran calon senilai Rp.500 ribu tersebut sangat berlebihan dan diluar batas kewajaran dalam menyelenggarakan pemilihan Ketua RW.
“Itu jumlah angka yang sangat besar dan fantastis apa lagi adanya biaya pendaftaran peserta sebesar Rp.500 ribu.Ketetapan biaya penyelenggaraan pemilihan Ketua RW sebanyak Rp.25 juta itu adalah nilai yang fantastis dan ditambah beban uang pendaftran sebesar Rp.500 ribu perorang calon sungguh meberatkan,”kata Ir.H.Suyatno mantan Ketua RW-001 dua periode itu.
Disebutkannya bahwa prinsip pelaksanaan pemilihan Ketua RW adalah untuk tidak memberatkan masyarakat, dan mengutamakan kesamaan hak memilih dan dipilih.
“Harusnya panitia memahami kondisi lingkungan masyarakat dan tingkat ekonomi masyarakat. Penyelenggaraan pemilihan ketua RW ini hendaknya membawa kesejukan dan kedamaian serta kenyamaman ditengah tengah masyarakat,”katanya.
Diakui H.Suyatno bahwa setelah pembentukan panitia beberapa waktu lalau dirinya tidak pernah dilibatkan baik dalam menentukan sarat calon dan anggaran penyelenggaraan pemilihan.
“Saya tidak pernah dilibatkan dalam tahapan pelaksanaan kegiatan ini, dan sejak pembentukan panitia beberapa waktu lampau. Kita berharap agar Lurah Sidomulyo Timur meninjau ulang kembali SK panitia yang telah dikeluarkannya itu,”harap H.Suyatno.
Disebutkannya, hasil penelusuran yang dilakukan Ir.H.Suyatno bahwa Ketua panitia dan Sekretaris panitia penyelenggara pemilihan administrasi kependudukannya diduga tidak warga RW 001 Sidomulyo Timur melainkan warga luar kelurahan.
“Setelah saya telusuri melalui RT masing masing ternyata mereka ini bukan warga RW-001. Ini dapat menimbulkan suasana yang tidaknyaman dan kepanitiaan ini perlu ditinjau ulang,”kata H.Suyatno.

Sumber lain yakni, pemuka masyarakat dan pemuka agama dilingkungan RW-001 Sidomulyo Timur, Alustazd Zul Efendi,M.Ag menanggapi perihal anggaran biaya dan uang pendaftaran yang dibebankan kepada calon Ketua RW itu dipandang sungguh tidak rasional.
“Pekerjaan yang instan dan sederhanna itu tentunya harus mengedepankan azas kebersamaan dan gotong royong sebagaimana budaya yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat RW-001 ini. Panitia mestinya mempedomani penyelenggaraan pemilihan Ketua RW periode terdahulu dan dapat dijadikan pembanding dan referensi agar tidak timbuk keresahan dimasyarakat,”ujarnya,Rabu (18/12/2019) siang melalui via Phon.
Sangat disayangkan sambung Ustazd Zul, kepanitiaan yang telah terbentuk dan di SK kan itu tidak melibatkan mantan ketua RW yang lama dalam penyusunan dan langkah kegiatan panitia. Menurutnya, kendatipun masa bakti dan periodesai Bapak Ir.H.Suyatno sudah berakhir, namun secara etika beliau masih diberikan kepercayaan dalam memantau dan memberi pandangan kepada panitia terhadap proses pemilihan.
“Panitia tidak bisa lepas kordinasi dengan mantan ketua RW yang masa jabatannya berakhir.Ini etika dalam bermasyarakat, dan secara wewenang beliau itu masih berhak melakukan pemantauan dan kordinasi kepada panitia pemilihan selama tidak ada plt RW.Ada apa dengan panitia pemilihan.Mereka tidak melibatkan RW lama padahal beliau itu masih dipercaya oleh lurah untuk melakukan pemantauan dan kordinasi dalam kegiatan itu,”sebutnya.
Ini etika bermasyarakat sambungnya, jadi saling menghargai dan saling menghormati sebagai kunci bermasyarakat harus dijunjung tinggi,”katanya lagi.
Ditempat terpisah, terkait biaya dan uang pendaftaran calon yang ditetapkan tersebut, Ketua Panitia Ir.H.Gustiar Azial,MM yang dikonfirmasi usai pelaksanaan rapat persiapan pemilihan,Selasa (17/12/2019) malam membenarkan bahwa pihaknya (panitia-red) menetapkan biaya penyelenggaraan pemilihan Ketua RW sebesar 25 juta dan ditambah uang pendaftaran calon sebesar Rp.500 ribu perorang calon.
“Ia keputusan itu sudah hasil dari kesepakatan panitia dan tidak ada aturan yang melarang.Didalam Perda juga tidak ada melarangnya. Kegiatan ini tidak dibiayai pemerintah jadi tidak ada aturan yang melarang,”sebutnya.
Ditanya terkait perihal kandidat yang potensial namun tidak berkemampuan ekonomi, Gustiar menanggapinya calon tersebut agar minta dukungan kepada masyarakt dalam biaya pendaftaran. “Jika dia tidak mampukan bisa minta masyarakat membantunya untuk mendaftar,” kata Gustiar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan Sidomulyo Timur belum bisa dimintai keterangan.(dy).