Pasir Pangarayan-Bagian Administrasi Kewilayahan gelar Sosialisasi Hukum Pertanahan tentang Implementasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Sapadia Rohul Hotel, Rabu, (24/4/2017).
Sosialisasi itu dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Sapadia Pasir Pengaraian dan dibuka Oleh Asisten II Setdakab Rokan Hulu H Syaiful Bahri mewakili Bupati Rohul H.Suparman S.Sos,M.Si dengan peserta Kepala SKPD, Perwakilan Polres Rohul dan Perwakilan TNI, Hadir Kepala BPN Rohul, Perwakilan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dan undangan lainnya.
Acara diawali Pembacaan ayat suci Alqur’an menyanyikan lagu Inandonesia Raya dalam sambutannya Bagian Administrasi Kewilayahan Kabupaten Rohul selaku Panitia Zulhendri S.Sos menyampaikan sosialisasi Hukum pertanahan ini berdasarkan UU No.2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Selanjutnya Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012,. JO Perpres nomor 40,99 Tahun 2014 JO Perpres nomor 30 dan 148 Tahun 2015. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) nomor 5 Tahun 2012 tentang pentunjuk Teknis pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum JO Permen Agraria dan Tata Ruang, Kapala BPN nomor 6 Tahun 2016.
Lalu, Surat Edaran MART, Kepala BPN nomor 1297/2.1/III/2016 tanggal 23 Maret 2016 perihal pengelolaan biaya satgas A dan B dalam rangka pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Jo.nomor 1538/2.1/-1000/IV/2016 tanggal 5 April 2016 perihal penyetoran ke Kas Negara atas penerimaan dari pelayanan pengadaan tanah.
Nara sumber Kasubdit Kawasan Lingkup I Ditwaskoban Dirjen Bina Adwil Kemendagri Hendri disampailkan Firdaus, dari KJPP Dwi Haryantono MAPPI, Agustinus Tamba, SE, Kasi Bina Pengadaan dan Penetapan Tanah Kanwil BPN Riau Retno Windayanti, SH, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Tanah Dinas Perumahan, kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau Matnuril S.Ip, M.Si dan Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Mewakili Bupati Suparman Asisten II Setdakab Rokan Hulu H Syaiful Bahri membacakan sambutan Bupati Rohul yang tidak bisa ikut serta dalam acara sosialisasi tersebut karena ada agenda kerja lain dan berharap dengan terlaksananya sosialisasi pertanahan ini, seluruh peserta dapat melaksanakan sesuai aturan yang ada.
“Pemda Rohul mendukung dan sangat nengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini, demi majunya bangsa Indonesia dan masyarakat tidak mengalami kerugian pada tanahnya,” tandas Syaiful Bahri.(ina)