AS III Sekdakab Kuansing Buka Bimtek Penyusunan Standar Kompetansi Jabatan

Ojenews.com Kuansing Riau
Bosatu Nogori Maju-Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan standar kompetensi jabatan merupakan landasan dari UU nomor 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara. PP Nomor 11 tahun 2017 dan Manajemen RB 38 Tahun 2017 standar kompetensi jabatan ASN.

Pada acara bimbingan teknis penyusunan standar jabatan ini di buka langsung oleh asisten III, Selasa (6/8/2919) di gedung Narosa kuansing.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh peserta dari eselon empat dan staf setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.Agus Mandar mengatakan,”Mudah mudahan acara ini berjalan lancar maksimal dan efisien berguna untuk meningkatkan kualitas ASN di lingkungan Kuantan Singingi dan meningkatkan tata kelola pemerintah untuk pelayanan lebih baik lagi. Ini terbukti dari kita memperoleh beberapa kali WTP,”katanya.

Djelaskannya juga bahwa ada beberapa kopetensi yang ASN harus miliki, diantaranya, adalah kopetensi sosial kultural, kopetensi teknis dan kopetensi Manajerial.

Selanjutnya diharapkan kepada para peserta Bimtek agar senang tiasa mengikuti acara ini sampai selesai dan mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja di OPD masing-masing.

Melalui keikut sertaan para ASN dilingkungan Pemkab Kuansing dalam acara Bimtek dan mendapatkan semua informasi dan arahan yang akan disampaikan oleh narasumber. melaksanakan tugas terutama dalam hal kegiatan penyusunan standar kopetensi jabatan.

Berdasarkan pasal 69 UU NO 5 tahun 2014 mengatakan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan klualifikasi kopetensi pemerintah,serta mengembangkan karier PNS yang dilakukan dengan pertimbangan Intergritas dan moralitas.

“Pada pasal 117 ayat 4
Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa pengumuman JPT yang lowong harus memuat khualifikasi dan standar kopetensi jabatan hal ini ditegaskan lagi dalam PERMENPAN RB Nomor 38 tahun 2017 tentang standar sipil Negara yang menyatakan bahwa setiap jabatan yang harus memiliki kopetensi yang terdiri dari kopetensi manajeral,teknik, dan sosial kultur,”tutupnya.

Hadir selain dari sekda kabab acar turut juga menghadiri para asisten,staf ahli, kepala Dinas, kepala Bada, kepala kantor Regional XII badan kepegawaian Negara pekanbaru dan peserta Bimtek (neneng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *