Ojenews.com Ketapang Kalbar,-
Aktivitas tambang emas ilegal di bantaran Sungai Pawan, Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang kembali memicu perhatian publik. Pantauan ojenews.com pada Jumat, 26/6/2026, menunjukkan kegiatan penambangan masih berlangsung dan dinilai merusak ekosistem sungai.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin penyedot material yang dipasang di atas ponton.
“Kegiatan ini berpotensi menyebabkan air sungai keruh, abrasi di bantaran, serta kerusakan habitat ikan dan biodiversitas air. Kalau dibiarkan, dampak jangka panjangnya bisa ke lingkungan dan kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari Sungai Pawan,” ungkap salah seorang warga.

Sungai Pawan sendiri merupakan sumber air utama sekaligus tumpuan mata pencaharian warga di sekitar Nanga Tayap. Keruhnya air dan rusaknya habitat sungai dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
Status Legalitas Dipertanyakan
Hingga berita ini diturunkan, status legalitas penambangan tersebut masih belum jelas. Masyarakat Desa Mensubang kini menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan apakah kegiatan itu memiliki izin resmi atau termasuk tambang ilegal yang melanggar hukum.
Ojenews.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Camat Nanga Tayap terkait aktivitas tambang di Sungai Pawan, namun belum mendapat jawaban.
Sementara itu, Kepala Desa Mensubang, Ria Andreawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menegaskan bahwa aktivitas tambang di wilayahnya tidak memiliki izin.
“Aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin. Kalau itu bermasalah, biar penegak hukum yang bertindak,” tegasnya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran di aliran Sungai Pawan, Desa Mensubang.
“Transparansi dan ketegasan sangat penting agar kerusakan Sungai Pawan tidak semakin meluas, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ucap warga.
Kasus tambang ilegal di kawasan sungai kerap menjadi persoalan di Ketapang karena berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera mengambil tindakan agar ekosistem Sungai Pawan tetap terjaga.(juki).





