5 Penghulu Taati Aturan Hukum Dalam Kelola Dana ADD dan DD

Ojenews.com.Rohil.Riau.

Negeri Seribu Kubah. Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Suyatno melantik dan pengambilan sumpah jabatan lima Datuk Penghulu di halaman Kantor Camat Tanjung Medan, Rabu (17/1/2018).

Kelima Penghulu yang dilantik yakni Penghulu Sungai Tapah Sukatmen, Penghulu Tanjung Sari Saiman, Penghulu Pondok Kresek Beni Pristiwadi, Penghulu Perkebunan Tanjung Medan Irwan Hasibuan, dan Penghulu Sri Kayangan Iwan Pane.

Hadir dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Didik Efendi, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta undangan lainnya.

Bupati Rohil, H Suyatno dalam arahannya berpesan dalam menjalankan amanahnya agar dalam mengambil keputusan senantiasa selalu melakukan koordinasi disetiap elemen masyarakat agar berjalan dengan baik. Terutama dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Lakukan kerjasama ataupun koordinasi dengan BPK dan masyarakat setiap mengambil maupun membangun infrastruktur kebijakan didesa,” pesan Suyatno.

Bupati juga berpesan agar selalu berpedoman dan mentaati aturan hukum yang berlaku dalam pengelolaan uang negara, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Agar terhindar dari persoalan hukum, patuhi tturan hukum,” kata Suyatno menambahkan. (Jum)

Pos terkait