160 Tokoh Agama, dan Pemuda Se-Kabupaten Rokan Hulu Ikuti Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama

Suasana acara sosialisasi kerukunan umat beragama (foto Ina)

Ojenews.com.Rohul.Riau.

Pasirpangarayan-Guna menjaga keamanan bersama antara ummat beragama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama se-Kabupaten Rokan Hulu. kegiatan ini diikuti 160 orang peserta dari lintas agama dikabupaten Rokan Hulu.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya menjalankan amanat uu tahun 1945, uu 39 tahun 1999 tentang ham, dan peratuan Menteri Agama tentang pemerdayaan forum kerukunan umat beragama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rokan Hulu, menggelar sosialisasi peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama se-Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan ini berlangsung Rabu, 3 mei 2017, di hotel Gelora Bakti, Pasirpengaraian, dengan peserta 160 orang yang terdiri dari tokoh lintas agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh kaum wanita.

Kkepala Kesbangpol Rokan Hulu, Drs.Budhia Kasino M.Si mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat kerukunan antar ummat beragama di Rokan Hulu. untuk itu, dihadirkan   narasumber yang berkompeten, seperti akademisi dosen UR, Ahmad Khaidir, Kakan Kemenag Rokan Hulu yang diwakili Kasi Syariah, Marthillevi Saleh, dan Kepala Bidang Ekonomi sosial budaya Kesbangpol Rohul.

“kegiatan ini kan salah satu upaya kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, yang kemungkinan dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, pemerintahan secara kebijakan atau secara nasional menggelar sosialisasi peningkatan toleransi dan kerukunan ummat beragama/. Salah satunya seperti kegiatan yang ditaja oleh badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Rokan Hulu, hari ini.” pungkas Kaban Kesbangpol, Budhia Kasino.
Berdasarkan pantauan kesbang pol rohul, kerukunan antar umat beragama di Rokan Hulu, saat ini masih terjaga.(Ina).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *