Ojenews, Com, Ketapang Kalbar,- Warga Desa Kuala Tolak mempertanyakan Bantuan Air Bersih SIM-PAMSIMAS di desanya yang telah diangarkan pada Tahun 2018 melalui Dana APBN dengan nilai pagu Rp 250.000.000 (dua ratus limapuluh juta) di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten ketapang Kalbar, Senin (10/3/2025).
Perwakilan warga Desa Kuala Tolak, Budiman (43) dan kawan-kawan meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat (kalbar) maupun pusat untuk segera turun melakukan audit atas proyek PAM-Simas tahun 2018 di Desa Kuala Tolak tersebut. Demikian jugan agar kejelasan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, (LPJ ABDES) bisa di ketahui dengan jelas.
” Mintak di audid. Apa bila ada pelanggaran terkait merugikan keuangan negara harus di tindak sesuai hukum yang berlaku,”kata Budiman.
Terkait perihal proyek PAM-Simas Desa Kuala Tolak yang dipertanyakan tersebut dan media ojenews.com melakukan konfirmasi kepada Kades Ali Aspar yang menggantikan Kades lama Jakpar.
Beliau menyebutkan bahwa saat diangkat menjadi Pj.Kades Kuala Tolak menggantikan Kades sebelumnya Jakpar tidak ada dilakukan penyerahan berkas tentang proyek PAM-Simas 2018.
“Ndak ada serah terimanya pak jakpar dengan saya.Saya ndak mengobres kadis lama waktu itu,” jawab Ali Aspar melalui pesan WhatSappnya.
Ditempat terpisah Kepala Desa Kuala tolak Hj, Nurhasimah saat di mintain keterangannya juga mengatakan bahwa dirinya juga tidak menerima berkas LPJ dari PJ, Desa kuala tolak Bernama Ali Aspar.
” Saya tidak menerima laporan dan berkas PAM-Simas 2018 itu,” katanya.