Ojenews.com Bengkalis Riau,-Tiga orang diduga pencuri baterai Lithium milik PT. Telkomsel, dan XL yang terpasang di Tower milik PT. Protelindo, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, Sabtu (30/8/2025) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial PH (30), MR (32) dan MI (31) ketiganya warga luar Bengkalis. Mereka ditangkap di Wisma Kria Nong, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Sabtu malam sekira pukul 19.00 WIB
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza Warna Silver Metalik B 2920 SII, 5 baterai Lithium milik Telkomsel dari tower di Desa Kelapapati Darat, Gang Abu Bakar, Kecamatan Bengkalis, 1 baterai Lithium dan 2 UUBP milik XL dari tower Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis dan.
Rilis dari Reskrim Polres Bengkalis menyebutkan, peristiwa pencurian ini awalnya diketahui PT. Communication Cable Systems Indonesia Tbk (CCSI) kantor cabang Pekanbaru pengawas Telkomsel dan XL. Dimana pada Sabtu dinihari sekira pukul 03.00 WIB, berbunyi alarm ada perangkat tower di Bengkalis yang tidak terhubung.
Pihak perusahaan kemudian mengontak karyawan di Bengkalis untuk mencek tower milik PT Protelindo di Desa Kuala Alam dan tower Telkomsel Desa Kelapapati Darat, Gang Abu Bakar . Saat dicek ternyata baterai sudah hilang.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres. Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku di Wisma Kria Nong, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Sabtu malam sekira pukul 19.00 WIB
Berdasarkan barang bukti ketiga tersangka dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut. (Rudi)