Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Seperti diketahui, sejak beberapa minggu lalu, Pusat Data Nasional (PDN) terkena gangguan akibat serangan Siber Ransomware. Peretas membekukan data-data yang ada dan tidak bisa diakses, perihal tersebut sangat memberikan dampak terhadap layanan publik di Kota Pekanbaru.
Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Diskominfotiksan melakukan antisipasi dengan beberapa hal seperti memperkuat sistem SPBE Diskominfo Pekanbaru, meningkatkan strategi keamanan, kemampuan perangkat lunak, perangkat keras dan kapasitas SDM. Memberikan edukasi kepada seluruh OPD dalam mengantisipasi serangan cyber dan Membentuk _Computer Security Incident Response Team_ atau tim CSIRT. Keterangan ini disampaikan Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Raja Hendra Saputra, S.STP kepada www.ojenews.com melalui via WhatsApp nya, Selasa (9/7/2024).
Ia juga menyebutkan, sesuai dengan regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat dalam perpres No 95 Tahun 2018, pusat penyimpanan dan pengolahan data digital Kota Pekanbaru telah ditempatkan pada Infrastruktur PDN. Dengan demikian, kendala yang terjadi di Pusat Data Nasioal (PDN) juga menjadi kendala yang sama bagi kota Pekanbaru dalam memberikan layanan publik.
“Prihal peretasan PDN ini juga sangat memberikan dampak terhadap layanan publik di Pemko Pekanbaru. Namun sebagian layanan publik sudah kembali dapat beroperasi 2 hari setelah peretasan, diantaranya: MPP, Disdukcapil, Bapenda, Simpeg/Sinergi,”terangnya.
Disinggung Seberapa besar pengaruhnya terhadap beberapa program digitalisasi Pemko Pekanbaru.? Raja Hendra mengatakan sesuai dengan amanat Perpres No 95 Tahun 2018 penggunaan Pusat Data Nasional adalah sebagai pusat penyedia layanan Infrastruktur SPBE bagi Kota Pekanbaru. Insiden yang terjadi pada PDN cukup berpengaruh yang menyebabkan program digitalisasi Pemko Pekanbaru mengalami kendala sampai proses pemulihan selesai dilaksanakan.
“Sangat berpengaruh, hingga hari ini layanan Srikandi Nasional belum kembali pulih untuk digunakan. Untuk sementara waktu kearsipan dinamis dikelola secara konsvensional,” sebut Kadis Kominfotiksan Raja Hendra.(oje).





