Ojenews.com Kuansing Riau.
Taluk Kuantan Basatu Nagori Maju-Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sampai awal maret ini belum menerima tunjangan kerja, ini disebabkan dengan adanya rencana pemberlakuanya sistem penggajian tunggal atau yang di kenal dengan sistem single salery untuk tahun 2019 ini.
Kondisi ini berdampak kepada konsentrasi kerja para ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing).
Terkait perihal tersebut dan ketika di minta tanggapan dari ketua komisi A DPRD kuansing Musliadi,S.Ag mengatakan pembahasan single salery di DPRD sudah di lakukan pembahasan namun belum ada kata keputusan akhirnya.
“Kita di Dewan sudah lakukan pembahasan tentang single salary itu, tapi belum final,”ujar Musliadi jumat (8/3/2019).
Masih keterangan dari Politisi muda ini, disebutkan jika memang Pemkab Kuansing belum ada kesiapan pada tahun 2019 ini untuk menerapkan sistem single salery sebaiknya tetap memberlakukan Perbup 2018.
“Kalau memang belum siap untuk menjalankan single salary tahun 2019, apa salahnya bayar saja dulu sesuai dengan Perbup 2018 yang ada,” sebut Musliadi.
Pertimbangan ini katanya karena para ASN itu sendiri juga membutuhkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya dan lagi pun APDB 2019 sudah di sepakati di sana juga belum ada terakomodir sistem tunjangan dengan sistem single salery, untuk itu dalam waktu dekat ini kita panggil kembali Sekda,Ortal,Asisten I,dan III BPKAD,Kabag Hukum,dan BKD.
Perihal ini juga dilakukan konfirmasi kepada Kabag Organisasi Tata laksana (Ortal) Setda Kuansing ibu Yunita Trisia,SH, namun hingga berita ini diterbitkan Ibu Yunita Trisiasi belum dapat ditemui.(ipan).