Terkait Beredarnya Dokumen Sebagai Salinan Putusan Kasasi Perkara Koperasi STJ, PN Pasir Pengaraian Pastikan Perkara Tersebut Masih Berproses di MA

Ojenews.com Rohul Riau,- Beredarnya dokumen yang disebut sebagai salinan putusan kasasi perkara Koperasi Sawit Timur Jaya membuat masyarakat di Kecamatan Kepenuhan resah. Namun, Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian memastikan perkara tersebut masih berproses di Mahkamah Agung dan hingga kini belum ada putusan resmi.

Humas PN Pasir Pengaraian, Aldar Valeri, S.H, menegaskan bahwa dokumen yang beredar di tengah masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menjelaskan, putusan hanya sah apabila tercatat dalam sistem Mahkamah Agung serta disampaikan secara resmi kepada para pihak.

“Setelah kami lakukan pengecekan, baik melalui SIPP maupun SKTP, belum ada putusan kasasi. Salinan resmi juga belum kami terima,” kata Aldar saat memberikan keterangan diruang mediasi pengadilan negeri pasir pengaraian, Senin (29/9/2025).

Keresahan warga membuat sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi PN Pasir Pengaraian untuk meminta klarifikasi. Didampingi kuasa hukum Andi Nofrianto, mereka menilai isu kemenangan salah satu pihak telah menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Fakta sebenarnya, putusan kasasi itu belum ada. Jadi kalau ada pihak yang mengklaim sudah menang, itu menyesatkan. Bahkan, kami sudah menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan pemalsuan dan penipuan ke Polda Riau,” ungkap Andi.

PN Pasir Pengaraian mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Lembaga ini menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan publik diminta menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Agung sebagai otoritas tertinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *