Ojenews, Com, Ketapang Kalbar, Polres Ketapang melalui Satuan Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan menangkap dua pria berinisial NGA (40), dan DPA (21) yang disinyalir merupakan sindikat spesialis pencurian ban serta velg Mobil Truk. Penangkapan terhadap kedua pelaku berlangsung di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (11/09/2025).
“ Kedua pelaku kita amankan saat dalam persembunyiannya di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Muliabaru. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry, S.H., dalam keterangannya, Sabtu (13/09/2025) Pukul 09.00 Wib. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sindikat ini telah beraksi di sejumlah lokasi.
Dilanjutkannya, saat petugas mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti 10 buah Ban Serep berbagai merk seperti Good Year dan Bridgestone beserta Velg, 1 buah kunci T yang sudah tersambung dengan pahat, 1 Unit Sepeda Motor merk Beat warna Putih, Sepasang Sendal Jepit merk Swallow warna merah, 1 helai Hoddie warna Hitam, 1 helai celana panjang warna Hitam dan 1 buah helm GM warna Hitam. Selain itu kedua pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama.
” Sindikat pencurian spesialis ban serta velg mobil truk ini sudah beraksi di 11 TKP dimana 3 TKP diantaranya sudah dilaporkan di Polsek Delta Pawan ” ujarnya. Kesebelas lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong. Aksi terakhir mereka sebelum ditangkap terjadi di sebuah halaman ruko di Jalan MT Haryono Kelurahan Tengah Ketapang, yang dilaporkan pada sabtu (30/08/2025). Dalam peristiwa ini, kedua pelaku terlihat didalam CCTV Gudang sedang melancarkan aksinya untuk mencuri satu set velg dan ban serap Dump Truk.