Ojenews.com Rohul Riau,-Terkait dengan adanya surat pemberhentian secara sepihak terhadap Sekdes oleh Kepala Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu menjadi tandatanya besar bagi Jansrika Dauki.
Pasalnya, Jansrika Dauki selaku Sekdes merasa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran namun dirinya menerima surat pemberhentian dari Kepala Desa yang juga ditandatangani oleh camat Tambusai.
” Saya menerima surat pemberhentian sejak 1 Agustus yang lalu bahkan saya tidak tau kenapa dirinya di pecat dan di berhentikan secara sepihak bahkan sampai sekarang saya tidak mengetahui alasan nya kenapa saya di pecat,”jelas Jansrika Dauki.
Dikatakan bahwasanya Ia tidak pernah melanggar peraturan yang telah tertera dalam Perbub tersebut,tapi mengapa dan kenapa saya di pecat secara sepihak,untuk itu saya selaku sekdes Desa Talikumain merasa sangat keberatan atas sikap kepala Desa Talikumain ini,di karenakan saya tidak pernah merasa membuat kesalahan atau melanggar peraturan yang ada,”ujar Jansrika.
Terkait perihal tersebur, Camat Tambusai saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwasanya tidak ada yang di pecat dan tidak ada pemberhentian secara sepihak, jawabnya singkat.