Sejumlah Karyawan Datangi Kantor PT.Laman Mining.

Ojenews, com Ketapang Kalbar,- Sejumlah karyawan Geruduk kantor PT, Laman Mining Sait Bentawak Desa Laman Satong Kecamatan Matan Hilir u
Utara Kabupaten Ketapang Kalbar, Rabu (6/7/2022).

Pasalnya pihak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan k
Kerja (PHK) sepihak kepada karyawan, bahkan pihak perusahaan pun tidak memberikan uang pesangon kepada karyawan yang diberhentikan tersebut,

Menurut salah seorang karyawan, Yanto ( 35) dan Supriyadi (36) perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dirinya bersama seratus enam karyawan lainnya, pada 20 Mei 2022 lalu dan belum mendapat pesangon dan hak,”katanya.

Yanto mengatakan dirinya menerima PHK dengan catatan agar dipenuhi segala hal yang menjadi hak karyawan.

” salah satunya pembayaran gaji sebanyak seratus enam orang karyawan perusahaan memberikan karyawan sesuai besaran gaji selama proses PHK,”ujarnya.

Namun hingga saat ini , yanto menilai tidak ada itikat baik dari perusahaan untuk penyelesaian persoalan ini, di mana perusahaan tidak mau menghadiri dinaskertran pada mediasi pertama,

“yanto menyatakan akan terus dilakukan mendatangi ke kantor supaya, perusahaan PT, Laman mining memenuhi hak-haknya karyawan apa bila tidak dipenuhi maka kasus ini akan dibawa pengadilan hubungan industrial, “ungkapnya

Sejumlah buruh yang tergabung kuasa hukum Al Muhammad Yani SH, M ,kn mediasi yang rencananya akan berlangsung ,kamis 7/7/2022 teryata hanya di wakil kan kepada palen sebagai humas PT laman mining, buruh kecewa, karena pada mediasi tripartit kedua kalinya ini, di undur mediasi tripartit tanggal 14/7/2022

Menurut yanto(35) Al Muhammad yani SH, M, kn melalui grup wasap karyawan rekaman suara, kuasa hukum Al Muhammad Yani SH, M ,Kn menolak kalau humas yang datang supaya Hinder ordonatie(HO) yang datang menejemen perusahaan supaya hadir di mediasi tripartit kedua tanggal 14/7/2022, supaya bisa mengambil keputusan hak-hak karyawan ada kejelasan” tuturnya

Salah satu buruh yanto turut mengutarakan dirinya dan perkerja seratus enam karyawan lainnya meminta pemerintah kabupaten ketapang dapat memberikan perhatian atas nasib mereka, karena selama ini, mereka kurang mendapatkan perhatian dalam memperoleh hak yang belum diberikan pihak perusahaan.

Semetara itu saat dikonfirmasi Palen selaku humas perusahaan di ruang kantor humas oleh awak media ojenews dan sejumlah 2 karyawan PT, Laman Mining Pak Palen menjelaskan.

” HO akan hadir pada mediasi tripartit yang di selenggarakan kamis 14/7/2022,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *