Satreskrim Kalbar Polres Ketapang Amankan 8 Tersangka Pelaku Pengedar Narkoba

Ojenews com, Ketapang Kalbar,-Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Polda Kalbar, kembali menangkap pelaku tindak pidana peredaran sabu dengan mengamankan delapan orang tersangka.

Kedelapan tersangka diamankan diberapa tempat di kota Ketapang serta di kecamatan Sukadana kabupaten Kayong Utara. Dari tangan delapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 535 gram.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reserse Narkotika AKP Aris Pramuji Widodo, menyampaikan dalam keterangan persnya, menyebutkan bahwa rangkaian pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga Masyarakat

“Pengungkapan pertama kita lakukan di sebuah kost di jalan R, Suparto kelurahan Sampit pada hari Jumat (15/03/2024) sekira pukul 13:30 , WIB dimana dialokasi tersebut petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AS (37) warga kota Pontianak serta barang bukti berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu serta 10 kantong klip plastik kecil berisi sarbuk sabu dengan bertotal berat 5, 96 gram bruto. Kemudian pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitara pukul 01:00 WIB, tim satnarkoba bergerak di sebuah rumah di daerah Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong untuk melakukan penyelidikan.Dengan disaksikan oleh perangkat RT setempat.kita lakukan upaya hukum dengan mengerbek rumah yang dimaksud dengan mengamankan 5 orang tersangka didalam rumah tersebut ”
Papar Aris Pada Minggu (17/03/2024) Pukul 09:00 WIB.

Lebih lanjut dijelaskannya, kelima tersangka yang diamankan yakni HE (36) dan RW (32) warga kecamatan Benua Kayong, AR (23) , warga kecamatan muara Pawan, AT (23) Warga kecamatan Simpang Hilir kabupaten Kayong Utara, Serta FS (32) Warga Kecamatan Delta Pawan.Dari tangan kelimanya, petugas satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah timbangan digital, 5 unit handphone beberapa alat hisap bong serta sabu dengan berat total 428,47 Gram Bruto.

Upaya pengungkapan peredaran sabu terus dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Ketapang dimana pada hari yang sama sekitar pukul 20:30 WIB, anggota satnarkoba polres Ketapang kembali mengamankan dua orang tersangka yaitu SYH dan TE di kelurahan Banjar Kecamatan Benua Kayong.saat dilakukan pemeriksaan terhadap pesan WhatsApp di handphone SYH, terungkap bahwa kedua tersangka akan mengambil sabu yang dikirim seorang dari kota Pontianak menuju pelabuhan speed di kecamatan Sukadana kabupaten Kayong Utara pada hari Minggu dini hari.

“Tempatnya Minggu dini hari sekira Pukul 00:30 WIB, dengan membawa kedua tersangka, kita langsung menuju pelabuhan speed boat di Kecamatan sukadana Kabupaten Kayong Utara.Di lokasi tersebut petugas kembali mengamankan sebuah paket kerdus mie instan berisi sebuah jeruk yang diakui pesanan tersangka SYH. Saat kita geledah, didalam tumpukan buah jeruk Tersebut, kita mendapati satu kantong plastik hitam berisi sabu dengan berat total 100,52 gram bruto.” Tambah Aris

Kini kedelapan tersangka serta barang bukti yang bila ditotalkan sebanyak 535 gram sabu telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut, AKP Aris Pamudji menyampaikan upaya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajaran satnarkoba Polres Ketapang tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Ketapang

Kini delapan orang tersangka serta barang bukti yang bila di totalkan sebanyak 535 gram sabu telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut,AKP Aris Pamudji menyampaikan upaya pengungkapan kasus narkoba Yang dilakukan oleh jajaran satnarkoba polres Ketapang tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum polres ketapang.dengan rasio perbandingan penggunaan 1 gram sabu untuk 8 orang, Pengukapan narkoba ini setidaknya sudah menyelamatkan hampir 4.280 jiwa generasi bangsa dari bahaya’ narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *