
Satu lagi berita membuat warga kota ini menaikkan alis mata dan dahi. Belum lagi tuntas soal operasi tangkap tangan percaloan KTP, Operasi tangkap tangan percaloan rekomendasi, 3 lurah divonis pengadilan, bendahara larikan uang dan muncul jual beli tanah pemakaman.
Entah kapan Bumi Kota Madani ini tertawa lepas kegirangan menyaksikan wajah wajah dosa yang masih kian tega mendustai masyarakat usai dan punah ranah? Tak ada yang tahu. diam itu emas seakan menjadi sikap yang tepat. Sebab, pembenaran yang tidak benar acap kali telihat dan terdengar di mata telinga kita. Pendustaan terhadap masyarakat dan pembodohan masyarakat kian ganasnya.
Di pusat masih berkutat dengan masalah korupsi KTP-elektronik yang melibatkan orang nomor satu Golkar yang juga wakil rakyat.
Kendatipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Desember 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. revolusi-mental Dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan melaksanakan Revolusi Mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Ternyata tak berjalan sempurna di negeri ini.
Tak hanya itu, barisan team saber pungli acapkali menunjuikkan kebolehannya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ajaibnya, hal tersebut sama sekali tidak memberi efek jera. Tak sedikit pun menggugah rasa malu sebagai manusia yang bermartabat. Singkatnya, memperkaya diri sendiri dari hasil uang rakayat hampir hampir dianggap sah, asal berkuasa. Layakkah?.
Penegakan hukum yang kerapkali masih setengah hati di negeri ini, khususnya di negeri yang berjulukan kota Madani ini, harus dimusnahkan. Sebab, merajalelanya para wajah wajah dosa yang selalu saja berdusta disebabkan memiliki mental korup yang semestinya ternetralisir oleh program revolusi mental, namun tak berjalan sempurna.
Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental merupakan suplemen yang tepat dalam memusnahkan mental korup. Namun apalah daya, suplemen ini dianggap sebagai bahan lelucon saja. Karena itu, program revolusi mental harus tetap digalakkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan agar menjadi gerakan yang menyehatkan daerah dari sakit korupsi yang sudah mengakar tunggang yang kuat. Korupsi telah menancap hingga ke kedalaman yang sangat jauh.
Intinya, menyelesaikan persoalan persoalan mental aparatur yang bobrok dan korup di kota yang berjulukan Madani ini, merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan negeri ini dari keterpurukan. Daerah ini harus diselamatkan dari kematian birokrasi karena mental korup. Ia harus diselamatkan dari keterpurukan karena prilaku wajah wajah dosa yang senang berdusta dan mendustai masyarakat.