Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Inhil Masa Persidangan II Tahun 2024 Tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar Terhadap KUA dan PPAS

Ojenews.com Inhil Riau,-DewaN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-14, Senin, 2 September 2024 pagi, dengan agenda sidang yakni penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan terhadap kesepakatan antara Bupati Inhil dan Pimpinan DPRD Inhil atas rancangan KUA dan PPAS tersebut

Dikesempatan itu dalam pidatonya.“Untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, kita perlu membahas terkait rancangan KUA DAN PPAS. Setelah disepakati, rancangan tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan,” jelas Pj Bupati Erisman Yahya.

Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerja sama dari badan legislatif, selama proses pembahasan rancangan KUA.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Inhil atas saran, koreksi,pertanyaan dan masukan yang diberikan selama pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapailah kesepakatan bersama, yang tujuannya adalah untuk pembangunan Kabupaten Inhil yang maju serta lebih baik lagi,”kata Erisman.

Selanjutnya,Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam waktu dekat ini kembali menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil untuk dibahas dan disepakati Bersama.(Adv DPRD Inhil).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *