Ojenews.com Pekanbaru Riau,-
Berdasarkan arahan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk kebijakan keberlanjutan dari tahun sebelumnya, pesan utama kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Indonesia adalah untuk mentransformasi KUA menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif, modern, dan berdampak langsung.
Sehubungan dengan itu juga maka Kanwil Kemenag Riau menggelar Rapat kerja (raker) yang dihadiri 164 KUA se Provinsi Riau dengan mengangakat tema “Kordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Tugas Menuju Pelayanan KUA yang Berkualitas” dan digelar di Pangeran Hotel Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru Riau, Rabu (25/2/2026).
Dalam kesempatan arahannya kakanwil Kemenag Riau Dr.H.Muliardi,M.Pd menghimbau agar KUA se-Riau yang berjumlah 164 punya peran penting di lingkungannya.
“Jabatan KUA adalah jabatan strategis dan punya peran penting dalam melakukan pembinaan generasi di lingkungan kerjanya,”kata Kakan Kemenang.
“Mari kita menghargai profesi kita masing masing.Bekerjalah dengan rido Allah,” ajaknya.
Setakad ini KUA tidak lagi hanya mengurusi pernikahan umat Islam, tetapi dirancang untuk melayani kebutuhan administrasi keagamaan seluruh umat beragama di Indonesia.
Melampaui Urusan Nikah (Revitalisasi Fungsi): KUA diminta memaksimalkan perannya dalam pembinaan keagamaan, sosial, dan administratif. KUA harus menjadi pusat pemberdayaan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan, serta pusat data keagamaan yang terintegrasi.
Digitalisasi Layanan: KUA diwajibkan mengimplementasikan digitalisasi tata kelola untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
“Jangan Berhenti Melayani (Budaya Kerja): Menag menekankan agar seluruh aparatur KUA meningkatkan pelayanan, menjauhi pungli, dan bekerja dengan semangat melayani bangsa dan negara,”ucap Beliau.
Diakhir acara dilakukan buka puasa bersama dan sholat Nagrib berjamaah.(dy).






