Ojenews.com Rohul Riau,-Puluhan Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Rokan Hulu. Berbondong bondong datangi kantor Kejari Rokan Hulu untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan Dugaan Mark UP Bimtek yang dilakukan oleh Dinas DPMPD Rohul bersama dengan pihak ketiga ke Sumatera utara.Senin (8/9/2025)
Dalam orasinya Imam Ade Saputra meminta beberapa tuntutan agar Kejari Rokan Hulu mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dana Desa.
“ kami meminta agar Kejari Rokan Hulu melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa yang digunakan untuk bimtek yang diikuti 106 Desa di Rohul ke Sumatera Utara”, tutur Imam.
Imam menjelaskan, tuntunan kedua mereka agar Kejari Rohul periksa Plt. Kadis DPMPD Rokan Hulu beserta Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMPD Rohul dan Periksa ketua Apdesi Rohul terkait dugaan mark up anggaran Bimtek ke Sumatera Utara menggunakan anggaran Dana Desa.
“Kami juga meminta agar Kejari Rohul memanggil 106 Kades yang diduga menghabiskan Anggaran Dana Desa untuk kegiatan Bimtek yang diduga anggarannya di markup”, ucap imam.
Imam ade Saputra yang juga merupakan sekjen GenPI Rokan Hulu meminta Kejari Rohul tangani serius dugaan kasus tersebut, jika tidak ada tanggapan mereka akan melakukan aksi besar besaran di Kejati Riau.
Sementara itu Ary Kasubsi Intel Kejari Rohul mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dan akan dipelajari terlebih dahulu.
“ Aspirasi dan laporan kawan kawan sudah kami terima dengan baik, untuk itu laporan ini kami telaah dan kami pelajari, apakah ada unsur kerugian negara didalamnya, berikan kami waktu untuk kami pelajari laporan kawan kawan”, tutup Ary.(tim redaksi).