Ojenews , Com, Ketapang Kalbar,-Kegiatan pembangunan tengah berlangsung di atas lahan milik Politeknik Negeri Ketapang, bertempat di Desa Sungai Awan Kiri Jalan Siduk Sukadana Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar,Pasalnya, hingga saat ini tidak terdapat papan informasi proyek yang seharusnya wajib dipasang di lokasi pekerjaan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, lahan tersebut telah dipasang plang bertuliskan “Milik Politeknik Negeri Ketapang”, menandakan bahwa tanah tersebut secara sah merupakan aset negara yang dikelola oleh Politeknik Negeri Ketapang.
Namun, kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung justru tidak disertai transparansi informasi, seperti:
Nama proyek dan tujuan pembangunan
Pemilik proyek/pihak pengelola
Sumber pendanaan proyek
Nama kontraktor atau pelaksana proyek
Durasi pelaksanaan pekerjaan
Ketidakhadiran papan informasi proyek menimbulkan keresahan dan pertanyaan dari masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. Padahal, transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan di lahan negara sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Undang -Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan perpes Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana Pembiayaan yang di biayai Negara wajib mengatur nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, Pelaksana Proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu pengerjaan.
Pantauan media www.ojenews.com di lokasi kegiatan salah seorang pekerja mengatakan salah satu Dosen Politeknik Negeri Kabupaten Ketapang yang Bernama julian Purnomo yang memberi perintah kerja dibangunan tersebut dan ketika di tanya mengenai nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut dirinya tidak mengetahui nama PT maupun CV, ia haya menyebutkan Nama Irfan.
Ia juga menerangkan terkaitnya bangunan tersebut adalah ruang labaratorium untuk Politeknik Negeri Kabupaten Ketapang,dan sudah 2 (dua) minggu berlangsung pengerjaan proyeknya. Ditanya tentang Plang informasi Publik beliau tidak mengetahui tentang hal itu.
Selanjutnya media Ojenews, melakukan konfirmasi lebih lanjut Kepada Direktur Politeknik Negeri Ketapang Bapak Irianto Sastro Perwiro, melalui pesan WhatsApp, dan hingga berita ini di terbitkan yang bersangkutan belum merespon dan tidak memberikan tanggapan kepada Media.(ba).