Polsek Kabun Grebek Bandar Narkotika, Sita 11,79 Gram Ganja

Ojenews.com Rohul Riau- Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan berat kotor 11,79 gram pada Minggu (14/9/2025) sore. Tersangka inisial DP, seorang karyawan swasta berusia 34 tahun, diamankan di Perumahan Karyawan PT Padasa Enam Utama Kalsa Desa Kabun Kecamatan Kabun.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis ganja di daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka.

Unit Reskrim Polsek Kabun kemudian menghubungi RT setempat untuk melakukan pendampingan penggeledahan rumah tersangka. Setelah RT datang, tim Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penggeledahan rumah tersangka.

Dari hasil penggeledahan, tim Unit Reskrim Polsek Kabun menemukan 4 paket Ganja yang mana 1 paket di dalam kotak rokok merk platinum, 2 paket di dalam bakul berwarna hijau, dan 1 paket di dalam kotak jam warna hitam merk pendant. Saat ditanyai oleh tim unit Reskrim Polsek Kabun, Tersangka inisial DP (34 Tahun) tersebut mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut ialah miliknya dan digunakan untuk dihisap serta diedarkan.

Setelah penggeledahan, tim Unit Reskrim Polsek Kabun pangsung membawa tersangka inisial DP ke Polsek Kabun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ketika sampai di Polsek, dilakukan tes urin. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif (+) Met dan THC.

Polsek Kabun akan terus melakukan proses hukum terhadap tersangka dan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas yang digunakan oleh tersangka.(Humas Polres Rohul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *