Ojenews.com Bengkalis Riau, – Dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum Polres Bengkalis memasang plang peringatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (1/10/2025) pagi, sekira pukul 9.00 WIB.
Selain Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., juga hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, DPRD Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Bathin Solapan, serta anggota BPBD Bengkalis dan Manggala Agni Bengkalis.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyampaikan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pendistribusian plang Karhutlah yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kantor Gubernur Riau, sesuai dengan arahan Kapolda Riau.
“Pemasangan plang secara permanen ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pencegahan karhutla di masa yang akan datang, “katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan. Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kita menjaga alam untuk masa depan anak cucu kita, Lokasi tersebut berstatus Quo, artinya tidak diperbolehkan adanya aktivitas apapun.
Dengan adanya plang Karhutlah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutlah dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Budi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum demi mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari bencana asap. (Rls/rudi).