Ojenews, com Ketapang Kalbar,- Anggota Jatanras Ketapang Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di backup satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) mengamankan ketua front perjuangan Rakyat ketapang (FPRK) bersera para anggotanya lantaran diduga melakukan penghadangan dan pengancaman sejumlah masyarakat yang sedang melintasi jalan Merak Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar beberapa waktu lalu.
Aksi penghadangan dan pengancaman dengan sejumlah sejanta mulai dari Panah, Pedang hingga celurit, yang terjadi saat sejumlah masyarakat Perhuluan Ketapang usai melakukan aksi damai didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait persoalan Bahan Bakar minyak (BBM) yang langka diperhuluan sehingga mereka menuntut agar pendistribusian BBM bisa merata dan kembali dilakukan lagi oleh pihak terkait, senin 15/8/2022 lalu.
Kejadian penghadangan dan penggancaman tersebut sempat terekam video tersebut viral dan membuat sejumlah masyarakat yang hendak pulang melintasi jalan umum pasca melakukan aksi damai terkait tuntutan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah perhuluan kabupaten ketapang akhirnya membuat laporan resmi ke kapolres ketapang terkait aksi masa tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP, M Yasin membenarkan kejadian itu. Anggota Jatanras Polda kalbar melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yakni ketua FPRK berserta berapa orang angotanya pada minggu (21/8/2022) malam. Penangkapan ini berdasarkan adanya laporan warga dengan nomor: L /P/339/VIII/2022/SPKT/Polres ketapang/Polda Kalbar tanggal 17 Agustus 2022.
Laporan awalnya ke polsek ketapang, kemudian dilimpahkan ke polda kalbar untuk penanganan lebih lanjut. Laporan ini terkait penghadangan masa yang diduga dilakukan oleh ketua FPRK berserta anggotanya dengan menggunakan senjata tajam, mulai dari pedang, celurit hingga panah kepada rombongan masyarakat dari kelompok masyarakat perhuluan ketika melintas jalan umum di jalan merak usai melakukan aksi damai dikantor DPRD ketapang pada sinin 15 Agustus 2022 sekitar pukul 14:00 akunya senin 22/8/2022 pagi.
Yasin melanjutkanmelanjutkan, atas dasar perbuatan tersebut, warga yang merasa menjadi korban penghadangan dan penggacaman menggunakan senjata tajam kemudian membuat laporan resmi dan ditindak lanjuti.
Ada 8 orang terduga pelaku diamankan yang diamankan yang pertama Al ketua FPRK kemudian SH, AM, AH, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota FPRK, Mereka diamankan di kediamannya masing-masing kemudian dibawa ke mapolda Kalbar guna pemeriksaan lebih lanjut ” Terangnya.
Sementara itu RP (45) satu diantara warga yang menjadi pelapor adanya pencegatan dan penggancaman, mengaku kalau pihaknya merasa terintimidasi dan ketakutan dan beperapa diantaranya terpaksa berlarian akibat aksi pencegatan dan pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang di jalan Merek, kecamatan delta Pawan kabupaten ketapang berapa hari yang lalu.
“Saat itu kami semua ketakutan, karena kami tidak menyangka akan di hadang dan akan di ancam sebab kami merasa tidak berbuat salah apapun, namun tiba-tiba kami di cegat dan di ancam dengan sejata tajam, kami di teriaki bahkan kami mau dipanah oleh oknum warga seperti yang bisa dilihat dalam video yang viral tersebut “akuanya.
Atas dasar itu, dirinya mewakili msyarakat yang dicegat dan di ancam melakukan laporan resmi ke pihak kepolisian supaya kedepan tidak ada aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh aknum-aknum seperti ini, lantaran menurutnya setiap masyarakat berhak menyampaikan aspirasi dan melewati jalan umum selama tidak membuat keonaran atau hal-hal negatif lainnya.
“Kami bingung kenapa kami di perlakuan seperti itu, kami hany ingin lewat jalan umum, kecuali kami lewat jalan tesebut sambil orasiorasi, memaki- maki atau melempar atau membawa senjata, ini tidak ada ini kami hanya lewat, tapi kami di hadang di ancam dan dibuat kami seperti penjahat, bahkan lucunya kami