PN Pasir Pengaraian Menggelar Sidang Kedua Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi di Rohul

Ojenews.com Rohull Riau
Negeri Seribu Suluk,-Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Rohul kembali menggelar sidang kedua kasus dugaan perselingkuhan oknum Polisi di Rohul,Selasa (28/6/2022).

Sidang yang digelar tertutup itu di pimpin langsung oleh Ketua majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hendah Karmila Dewi SH.MH yang Satu Panitera.

Usai melaksanakan sidang salah satu keluarga korban berinisial AS yang bernama Bahagia Sembiring saat di wawancarai oleh awak media mengatakan dengan adanya sidang hari ini beliau berharap proses hukum tetap di lanjutkan dan tuntutan yang di bacakan oleh ketua majelis hakim dengan hukuman yakni 9 bulan,dan saya selaku keluarga korban juga berharap agar setelah Tuntutan ini bacakannya PN segera di tahan.jelas AS

“Saya berharap dengan adanya persidangan hari ini agar Pelaku di proses secara hukum yang berlaku karena ini sudah dia sudah menggauli atau berselingkuh dengan istri bawahan nya,”kata AS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *