Pidato Ketua DPRD Kota Dumai Pada Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus B dan C Tahun 2023

Ojenews.com Dumai Riau,-Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus “B” Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai dan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus “C” Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto,SH.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut
Sekretaris Daerah Kota Dumai,Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai., Danlanal Dumai, Dandim 0320 Dumai. Dansatradar 232 Dumai,
Kapolres Dumai,Kejaksaan Negeri Dumai, Pengadilan Negeri Dumai,Pengadilan Agama Dumai,Dan Arh Rudal 004.
Dan sub Den POM AD,Danki PAN A.Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, BNN Kota Dumai, Sekretaris KPUD Kota Dumai,Kepala Dinas/Badan/ Camat se-Kota Dumai,Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai, Pimpinan Partai Politik serta tamu undangan lainnya.

Diawali dengan membacakan sebait pantun oleh pimpinan sidang dan ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Walikota berserta tamu undangan lainnya yang telah sudih hadir di acara Sidang Paripurna tersebut.

“Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada saudara Wali kota Dumai beserta jajarannya serta hadirin-hadirat jemputan majelis sekalian yang telah sudi hadir memenuhi undangan kami pada Rapat Paripurna hari ini.

Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai. Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir. Dengan demikian Quorum Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari ini dapat dilaksanakan,”kata pimpinan sidang.

Dengan mengucapkan “Bismillahirrohmanirrohim” seraya memohon bimbingan dan petunjuk-Nya pada hari ini, Selasa tanggal 23 April 2024 Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai secara resmi kami BUKA dan dinyatakan TERBUKA untuk umum,”sebut pimpinan sidang.

Dalam pidatonya pimpinan menyebutkan bahwa Rapat Paripurna yang dilaksanakan tersebut, telah sampai pada pembicaraan tingkat II Pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah, berupa pengambilan Keputusan dalam rapat Paripurna yang didahului penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus “B” Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai dan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus “C” Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.

Dikatakan juga bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah diawali dengan Agenda Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Selanjutnya dilakukan pembahasan melalui Panitia Khusus, yakni Pansus B dan Panitia Khusus “C”
Menindaklanjuti hal diatas, maka pada hari ini DPRD Kota Dumai mengadakan Rapat Paripurna dengan acara :

1. PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL KERJA PANITIA KHUSUS “B” TAHUN 2023 PEMBAHAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENYERTAAN MODAL KEPADA BUMD PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DUMAI BERSEMAI DAN;

2. PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL KERJA PANITIA KHUSUS “C” TAHUN 2023 PEMBAHAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

Pada kesempatan tersebut laporannya juru bicara Panitia Khusus “B” disampaikan oleh H. YUHANDRI,SP dan
Setelah Juru Bicara Panitia Khusus selesai menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda, Naskah Laporan Hasil Pembasan Ranperda diserahkan kepada Pimpinan Sidang. Selanjutnya Juru Bicara Panitia Khusus “C” Hj.HASLINAR.S.Sos.M.Si menyampaikan laporannya.

Selanjutnya pimpinan sidang sebelum menyampaikan putusan dalam rapat Paripurna tersebut, pimpinan sidang terlebih dahulu menyampaikan pertanyaan kepada.

“Telah kita simak dan dengar secara seksama laporan hasil pembahasan Ranperda. Sekarang tibalah saatnya kita untuk mengambil keputusan, dalam Rapat Paripurna, sebagaimana diamanatkan Pasal 11 ayat 4 huruf (a) angka 2 Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Dumai, terlebih dahulu kami menanyakan: “Apakah saudara-saudara anggota dewan yang terhormat, menerima laporan hasil pembahasan Ranperda yang telah dibacakan tadi, dan Apakah saudara-saudara anggota dewan yang terhormat setuju Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah dibahas tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai,”ucap pimpinan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.

Dengan telah selesainya penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai serta penyampaian pendapat akhir Wali kota Dumai maka sudah tuntas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Dipengujungan acara rapat Rapat Paripurna pimpinan mengucapkan terimakasih kepada Walikota Dumai.

“Perkenankanlah kami sekali lagi, atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Wali kota Dumai beserta jajarannya yang berkenan hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai hari ini,”sebut pimpinan. (Neng).

 

Pos terkait