Ojenews.com Bengkalis Riau, – Proses hukum perkara dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang membawahi Unit Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Bersatu, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana naik ke penyidikan.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Widyatama Jonimandala ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa hari lalu.
Menurut Gian, untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara dalam perkara ini, pihaknya masih menunggu hasil audit investigatif oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
“Bumdes tj leban sudah naik ke penyidikan, Utk kerugian tinggal menghitung oleh inspektorat kab bengkalis,” terang Gian Widyatama Jonimandala melalui WhatsApp.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait penyelidikan dugaan korupsi di Unit Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Bersatu, dibawah naungan BUMDes Tanjung Leban, penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis memeriksa Nasuha dan Desi Ramayani. Nasuha adalah Ketua UED-SP Berkah Bersatu, sedangkan Desi Ramayani mantan kasir UED-SP Berkah Bersatu.
Nasuha dan Desi diperiksa Jum’at (17/1/2025) lalu. Selain Nasuha dan Desi, penyidik juga telah memeriksa Anita dan Nurul Afni, keduanya merupakan pendamping desa. Keduanya dimintai keterangan pada Senin (20/1/2025) lalu.
Menurut Desi saat dirinya menjabat sebagai kasir, Nasuha merupakan staf administrasi. Sedangkan ketua UED-SP dijabat Marzuki dan kemudian gantikan Abdul Suib. Baik Marzuki dan Abdul Suib juga telah dimintai keterangan.
Diungkapkan Desi, setelah dirinya berhenti sebagai kasir, Nasuha naik menjadi Ketua UED-SP.
“Saya jadi kasir 2019 sampai 2023, saat itu Nasuha masih staf,” kata Desi.
“Marzuki dan Abdul Suib sudah diperiksa Senin (13/1/2025) kemarin,” tambah Desi saat jedah pemeriksaan.
Ketika ditanya tentang prosedur peminjaman, Desi yang bekerja selama 4 tahun di UED-SP Berkah Bersatu tidak bersedia menjelaskan. Namun dia mengungkapkan, saat itu modal UED-SP mencapai Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Bengkalis.
Selain Nasuha, Desi Ramayani, Anita dan Nurul Afni, penyidik juga sudah memeriksa beberapa aparatur Desa Tanjung Leban, diantaranya H. Atim, mantan Kepala Desa Atim, Andrika pengurus koordinator kecamatan Andrika dan Andrian Direktur BUMDes.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan Marvin Samudera, Analis Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis
Marvin dimintai keterangan pada Senin (10/2/2025) bulan lalu. Marvin yang saat ini menjabat sebagai penjabat (Pj) Kepala Desa Pangkalan Batang, datang ke Mapolres di temani teman sekantornya.
Ketika dikonfirmasi, Marvin mengakui dirinya dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi UED-SP Desa Tanjung Leban.
Menurut Marvin, ia dimintai keterangan selaku analis P2M, Dinas PMD terkait proses penyaluran dana UED-SP di Desa Tanjung Leban.
“Saya dimintai keterangan terkait mekanisme penyaluran dana UED-SP,” kata Marvin yang saat ini menjabat sebagai penjabat Kades Pangkalan Batang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Widyatama Jonimandala melalui Peneriksa Unit III Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis melalui Bripka Juliandi Bazrah ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Marvin selaku Analis Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat. (Rudi).