Ojenews.com Rohul Riau,-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 428 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, Selasa (9/7/2025).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik, serta mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
“Saya menegaskan kepada seluruh ASN, khususnya yang baru saja dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran, loyalitas, dan profesionalisme. Pegang teguh integritas, patuhi aturan yang berlaku, dan junjung tinggi etika birokrasi,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa pegawai fungsional merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan teknis pemerintahan. Oleh karena itu, setiap tugas harus dijalankan berdasarkan keahlian, keterampilan, serta kedalaman etika profesi.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu, saat ini jumlah total pegawai di lingkungan Pemkab Rohul mencapai 10.789 orang, terdiri dari:
• 5.023 orang berstatus PNS
• 4.878 orang berstatus PPPK (termasuk yang dilantik pada Tahap I)
• 1.695 orang Non ASN yang belum diangkat
Terkait dengan nasib para Non ASN, Wakil Bupati menjelaskan bahwa bagi yang telah masuk dalam database namun belum lulus pada Tahap I atau belum mendapatkan optimalisasi pada Tahap II, akan diarahkan sebagai PPPK paruh waktu.
Ia juga menegaskan kepada PPPK yang sudah mendapatkan penempatan berdasarkan hasil optimalisasi, agar tidak meminta pemindahan lokasi.