Pemkab Rohul Gelar Mediasi Bersama Ahli Waris Tengku Sidik

Ojenews.com Rohul Riau,-Untuk mempertanyakan penyelesaian permasalahan lahan mereka, perwakilan dari ahli waris Tengku Siddik menggelar mediasi bersama pemerintah kabupaten Rokan Hulu di aula lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (8/7/2025).

Tengku Muhammad Dani selaku ahli waris mengatakan,”Kami keluarga Alm H.T Siddik pada hari menghadiri undangan dari Pemkab Rohul yang mana meminta agar lahan seluas 1.500 hektare milik kami yang diserobot dan dirampas tanpa ganti rugi oleh pihak PT Ekadura Indonesia yang sudah mereka kuasai selama 35 tahun dikembalikan dan dikeluarkan dari Areal HGU PT EDI,” ujar Dani

“Kami datang dengan membawa bukti dan legalitas asli dalam berbagai pertemuan, termasuk dokumen tahun 1964, bukti kepemilikan tahun 1992, dan surat keterangan terakhir pada tahun 2025. Hingga saat ini, tidak ada pembatalan atas dokumen tersebut, sehingga mereka yakin kepemilikan tanah itu masih sah secara hukum”,

“tolong ke pada pemerintah untuk bisa membuat atau mengambil sikap pada perusahaan supaya hak kamibisa dikembalikan. Ini hak mutlak kami. Kami tidak pernah mengambil tanah orang. Kami minta keadilan dari pemerintah daerah maupun pemerintah , kembalikan hak kami,” tambahnya

Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria secara damai dan berkeadilan antara perusahaan dengan masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Rohul, H. Fahatanila Putra. Hadir pula Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, perwakilan ATR/BPN, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Administrasi Wilayah, serta Ahli waris Kelompok H.T. Siddik dan sejumlah tamu undangan lainnya.(ratri).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *