Ojenews.com Rohul Riau,-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memfasilitasi mediasi Konflik antara dua kubu serikat buruh SPPP dan SPTI yang bekerja di PT MIS Desa Mahato.kamis (8/1/2026) di Aula kantor Bupati lantai III
Adapun konflik serikat buruh itu diketahui pasca pemutusan Kontrak Kerja Bersama (KKB) sepihak oleh PT MIS yang sebelumnya telah bekerjasama dengan Serikat Buruh SPPP selama 6 tahun.
PT MIS tanpa alasan yang jelas tidak lagi melanjutkan KKB dengan SPPP yang sebelumnya menjadi mitra kerjanya selama 6 tahun. Bahkan PT MIS memberikan KKB terbaru kepada serikat buruh SPTI.
Dalam mediasi yang di Fasilitasi Pemkab Rohul berulang kali pihak SPPP menanyakan penyebab tidak diperpanjangnya KKB, Sebab menurut buruh SPPP tidak ada satu poinpun tertulis di KKB yang dilanggar
Mediasi yang langsung dipimpin oleh Sekda Rohul M. Zaki didamping Kadis dia Naker, Kesbangpol dan Polres Rokan Hulu berjalan dengan alot.
Ketua Pimpinan Cabang SPPP Kabul Situmorang dalam penyampaiannya mengatakan ” Kami dari pihak SPPP menghormati proses yang sedang berjalan, baik itu di Lokasi PT MIS dan di Pemda Rohul ini, itulah sebabnya mediasi ini terjadi” ucapnya
Kabul Situmorang sangat menyayangkan sikap perusahaan PT MIS yang terkesan mengadu dan memecah belah warga yang ada di seputaran PT MIS, tanpa sebab memutus pekerjaan warga yang mayoritas berada diseputaran Pabrik berdiri. “Ini perusahaan datang mau mensejahterakan Masyarakat atau mau membenturkan” ucapnya.
Dia juga mengatakan ” Akibat dari situasi ini ratusan masyarakat lingkungan pabrik harus kehilangan pekerjaan, bahkan berpotensi akan terjadi bentrok yang tak terhindarkan, Padahal selama ini Serikat Buruh SPPP yang ada di PT MIS selama ini aman dan damai serta hadir untuk membantu kesejahteraan masyarakat”.katanya
Lebih lanjut Kabul Situmorang, ” Kita tidak melarang perusahan memberikan KKB kepada siapapun, akan tetapi jika pemberikan KKB pada tempat yang sudah ada pekerjanya itu bakal menimbulkan masalah, kalau perusahaan mau KKB dengan buruh lain carikan tempat yang belum ada pekerjanya.
Sementara itu PT MIS yang diwakil oleh bidang humas menyampaikan jawaban melalui surat yang di tulis oleh manajemen lalu kemudian membacakannya.
Mediasi yang belum menemukan titik terang tersebut kembali bakal di jadwalkan oleh pemerintah.
Usai mediasi Sekda Rohul M. Zaki saat di wawancarai mengatakan ” kita memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik tapi saat ini belum ada titik temu dari mediasi yang dilakukan, kita beri waktu mempertimbangkan apa yang sudah kita berikan tawaran solusi, buka solusi, tapi masih tawaran solusi jalan keluar supaya semuanya dapat berjalan.
Di samping itu, M. Zaki mengatakan ” makaya tadi kita tawarkan solusi agar buruh yang terdampak bisa bergabung dengan yang sudah bekerja. Namun itu harus mendapat kesepakatan kedua belah pihak, kita tidak bisa memutuskan itu”. Tutupnya





