Pekan Panutan: Pilar Utama Kesejahteraan Bangsa

Ojenews.com Ketapang Kalbar,-KPP Pratama Ketapang mengadakan Pekan Panutan bertempat di Kantor Bupati Ketapang, acara dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara, Ketua DPRD Ketapang, Ketua DPRD Kayong Utara, forkopimda Ketapang, forkopimda Kayong Utara,
dan Instansi Pemerintahan lainnya, Senin (4/3/2024).

Dalam Acara tersebut, Carolina Candri Prihandinisari selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Ketapang,
kembali mengingatkan bahwa Pajak bukanlah sekedar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan negeri.

Pada tahun 2023, lebih dari 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia bersumber dari pajak. Angka yang menunjukkan betapa pentingnya
peran pajak dalam menjaga keberlangsungan negara yang kita cintai ini. Pada APBN tahun 2024, sebesar
Rp 3.325 triliun, sekitar Rp 2.309 triliun berasal dari penerimaan pajak.
Di tengah upaya memenuhi target penerimaan, KPP Pratama Ketapang telah menorehkan prestasi gemilang dengan mencapai target penerimaan empat kali berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2023.

Ini merupakan bukti nyata sinergi antara KPP Pratama Ketapang dengan masyarakat yang patut diapresiasi.
Namun, pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan serta kerjasama semua pihak, termasuk dari
Intansi Pemerintah, masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Dalam acara tersebut, Kepala
KPP Pratama Ketapang juga memohon bantuan dan doa restu dari seluruh elemen masyarakat untuk terus
mendukung upaya dalam mencapai target penerimaan pajak.

Pentingnya pajak juga tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimana
sebagian besar dana APBD berasal dari transfer pemerintah pusat yang didapat dari pajak. Sebagai contoh,
sekitar 88% APBD Kabupaten Ketapang tahun 2023 bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Manfaat dari pajak tidak hanya dirasakan secara langsung, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan
masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, subsidi pangan dan bahan bakar, serta program-program
lainnya yang membutuhkan dana dari pajak.

Di samping itu, Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
melalui reformasi perpajakan. Salah satu upaya nyata adalah dengan pengembangan Core Tax
Administration System (CTAS), yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses
bisnis perpajakan. CTAS ini akan memudahkan Wajib Pajak dalam mengakses informasi dan layanan
perpajakan secara online. Selain itu, CTAS juga akan membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam
melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum perpajakan dengan lebih terukur.

Kepala KPP Pratama Ketapang juga memohon dukungan semua pihak untuk implementasi Validasi atau
Pemadanan NIK-NPWP yang akan berlaku pada 1 Juli 2024 mendatang. Langkah ini akan memudahkan
Wajib Pajak dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP), sehingga proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien.

Tingkat kepatuhan Wajib Pajak juga menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan pajak. Untuk itu,
Kepala KPP Pratama Ketapang mengajak seluruh Wajib Pajak, termasuk pegawai dan masyarakat umum,
untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan pada tanggal 31 Maret 2024. Pelaporan
dapat dilakukan secara online melalui website djponline.pajak.go.id.

Kepala KPP Pratama Ketapang juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang telah
diberikan oleh berbagai banyak pihak, termasuk Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, Kejaksaan,
Pengadilan, KPPN, dan Bea Cukai Ketapang. Kerja sama ini sangat berarti dalam meningkatkan
penerimaan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak. Dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen
masyarakat dan Instansi Pemerintah, KPP Pratama Ketapang yakin dapat mencapai target penerimaan pajak dan mewujudkan kesejahteraan bagi bangsa dan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *