Pastikan 5 Orang Korban Insiden Kerja PT.SDO Dumai Dapatkan Haknya, Komisi V DPRD Riau Lakukan Sidak

Sidak Komisi V DPRD Riau ke-PT.SDO Dumai

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Terbakarnya tanki penampung minyak kelapa sawit PT Sari Dumai Oleo (SDO) di Dumai pada Rabu 23 Juni,dan menelan korban sebanyak 5 orang, untuk memastikan terakomodirnya hak hak korban maka Komisi V DPRD Riau sidak ke Dumai pada, Jumat (25/6/2021) lalu.

Dalam sidak tersebut rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi V Edy Yatim yang didampingi Zulkifli Indra, Sunaryo, Marwan Yohanis, Ramos Teddy Sianturi, Ade Hartati Rahmat, Mira Roza dan dr Arnita Sari.Selain itu rombongan juga diikuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, S.Sos bersama pengawas tenaga kerja.Keterangan ini disampaikan Wakil ketua komisi V DPRD Riau, Soniwati, Senin (28/6/21).

“kami sidak ke PT.SDO untuk memastikan terpenuhinya hak hak para korban dalam insiden itu.Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si dengan tegas meminta perusahaan untuk menunaikan hak para korban sebagai akibat dari kecelakaan kerja itu,”sebut Soniwati. tersebut.

Dikatakan juga bahwa para ahliwaris termasuk pendidikan anak anak para korban juga harus mendapatkan perhatian dari perusahaan.Ini sudah diatur dalam BPJS ketenagakerjaan,”tuturnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati menyebutkan bahwa pihak PT.SDO berjanji akan memenuhi hak-hak korban yang meninggal dalam kecelakaan kerja tersebut.

Pos terkait