Ojenews.com Dumai Riau,-Menjelang masa libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan memberikan jaminan bahwa akses kesehatan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan terhambat oleh cuti bersama.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Beliau menekankan bahwa mobilitas tinggi masyarakat saat mudik harus dibarengi dengan kepastian ketersediaan layanan medis.
Selama periode libur tersebut, BPJS tetap mengoperasikan 126 kantor cabang di seluruh Indonesia pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional terbatas (08.00–13.30).
Namun, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan di luar jam tersebut, kanal non-tatap muka seperti Care Center 165 dan layanan WhatsApp PANDAWA dipastikan tetap bersiaga penuh selama 24 jam.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menambahkan bahwa peserta yang sedang berada di kampung halaman tidak perlu risau jika jatuh sakit, Peserta diperbolehkan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat di lokasi mudik meskipun tidak terdaftar di tempat tersebut, dengan jatah maksimal tiga kali kunjungan.
Bahkan, jika terjadi kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung menuju rumah sakit tanpa perlu surat rujukan dari FKTP.
Terkait kebutuhan obat bagi penderita penyakit kronis, BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran berupa pengambilan obat Program Rujuk Balik (PRB) lebih awal, yakni maksimal tujuh hari sebelum stok habis. Selain itu, BPJS juga mengatur skema koordinasi manfaat dengan Jasa Raharja terkait penjaminan kecelakaan lalu lintas, guna memastikan biaya pengobatan korban tetap ter-cover sesuai prosedur yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diketahui pemudik:
* Akses Fasilitas Kesehatan: Sebanyak 23.532 FKTP dan 3.189 rumah sakit di seluruh Indonesia telah disiagakan. Peserta di luar domisili tetap bisa dilayani di FKTP mitra BPJS setempat yang sedang buka.
* Layanan Digital: Aplikasi Mobile JKN menjadi alat utama untuk mengecek ketersediaan kamar, lokasi faskes, hingga pengaduan. Untuk urusan administrasi, nomor WhatsApp PANDAWA (0811-8165-165) tetap aktif melayani.
* Ketentuan Gawat Darurat & Kecelakaan: Dalam keadaan darurat medis, prosedur rujukan ditiadakan—peserta bisa langsung ke rumah sakit. Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, BPJS bersinergi dengan Jasa Raharja (limit hingga Rp20 juta) untuk memastikan beban biaya medis tidak memberatkan peserta.
* Pengambilan Obat Kronis: Jadwal pengambilan obat bagi peserta PRB dapat dimajukan hingga satu minggu lebih awal agar stok tidak habis selama diperjalanan atau di kampung halaman.
Dengan kesiapan 126 kantor cabang yang tetap buka pada tanggal-tanggal tertentu di bulan Maret 2026, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat merayakan kemenangan dengan rasa aman tanpa khawatir akan hambatan administratif kesehatan.





