Ojenews.com Pasir Pengaraian Rohul,- Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini digelar secara serentak dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan dari 33 Kantor Wilayah di Indonesia melalui Zoom Meeting.
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut hadir menyaksikan serta meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung program bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penegasan kembali tekad seluruh petugas Pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas.
“Penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremoni, tetapi wujud kesungguhan kami dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen penuh mendukung gerakan zero narkoba, handphone dan barang terlarang sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta satu frekuensi gerak dan tekad dari seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat pengamanan, deteksi dini, serta pembinaan yang bersih, transparan, dan berintegritas sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perintah Dirjenpas serta bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Riau dalam Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.