Ojenews.com Rohul Riau,- Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama Kepala KPLP, Veazanol Kosuma dan satu orang staf yang juga merupakan pengurus Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Rokan Hulu, mengikuti kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2025 yang diselenggarakan MPDN Rokan Hulu pada Jumat (12/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sapadia Rokan Hulu ini merupakan implementasi amanat Pasal 70 huruf b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Pemeriksaan protokol notaris dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pengawasan MPDN untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan jabatan notaris dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, para notaris diwajibkan membawa enam bundel protokol, Bundel Akta Tahun 2025, sertifikat cuti, surat-surat ketentuan kantor, serta dokumen pendukung lainnya. Tim pemeriksa dari MPDN kemudian melakukan pengecekan menyeluruh guna memastikan ketaatan administrasi dan kelengkapan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Zulkifli Selaku Ketua MPDN Kab. Rokan Hulu mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memberikan kata sambutan dengan menerangkan kegiatan pemeriksaan protokol notaris ini bertujuan untuk dapat memastikan Notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, sekaligus memastikan tata tertib adminitrasi Notaris dapat berjalan baik agar akuntabilitas dalam setiap perbuatan hukumnya dapat dipertanggung jawabkan.
Melalui kegiatan ini, MPDN Rokan Hulu bersama unsur pengawas dari berbagai instansi, termasuk Lapas Pasir Pangarayan, berupaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap kelengkapan dan keaslian protokol notaris. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin administrasi, menjaga akuntabilitas, serta memastikan standar pelayanan notaris berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar serta diikuti oleh para notaris dari berbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hulu. Melalui pemeriksaan rutin ini, kualitas tata kelola administrasi dan integritas profesi notaris diharapkan semakin meningkat.





