Lakukan 238 Pengawasan Selama Kampanye, Bawaslu Pekanbaru Nihil Temuan Pelanggaran Pemilu

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru selama 23 hari masa kampanye telah melakukan 238 pengawasan dan nihil temuan pelanggaran pemilu, keterangan ini disampaikan anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Raja Inal Dalimunte dalam sebuah acara coffe morning bersama insan pers di Wareh KupieJalan Arifin Achmat Pekanbaru, Kamis ( 21/12/2023 ).

Dikatakan Raja Inal bahwa 238 kali jumlah pengawasan itu terdiri dari 23 kali pengawasan pada pertemuan terbatas dan 215 kali pengawasan pada pertemuan tatap muka.

“Dari 23 kali pengawasan pada pertemuan terbatas dan 215 kali pengawasa pada pertemuan tatap muka semuanya nihil pelanggaran pemilu,”kat Raja Inal Dalimunte di Wareh Kupie.

Anggota Bawaslu Pekanbaru Raja Inal Dalimunte ini mengatakan, selama masa kampanye, ada sejumlah pelanggaran pidana dan pelanggaran kode etik yang bisa saja terjadi. Di antaranya, adalah pembagian bahan kampanye yang tidak sesuai ketentuan atau diluar dari yang di perbolehkan dalam aturan.

“Kita berharap agar masyarakat turut berperan dalam pengawasan dan memberikan laporan apabila menemukan pelanggaran, supaya kita bisa bersama sama menindak lanjuti,”ajak Raja Inal Dalimunthe.

Berdasarakan peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Pasal 23, hanya ada 13 item bahan kampanye yang boleh dibagikan kepada masyarakat, bahkan harga dari bahan kampanye tersebut juga tidak boleh lebih dari Rp100.000 per item.

Diantara 13 item bahan kampanye pemilu yang diperbolehkan untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat yaitu, selebaran, brosur, poster, stiker, pakaian,penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, pamflet dan atribut Kampanye Pemilu lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Bahan kampanye Pemilu harus berada dalam koridor aturan dan memiliki nilai paling tinggi Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) jika dinai dengan uang,”kata Raja Inal Dalimunte.(dy).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *