Ojenews.com Bengkalis Riau, – Krisis layanan penyeberangan Roll On Roll Off (Roro) lintasan Air Putih – Sungai Selari masih belum teratasi. Kehadiran unit Roro saat hanya sementara. Hal ini tergambar dari dialog antara Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bengkalis dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis di aula Kantor Dinas Perhubungan pada Selasa (16/9/25) siang.
PMII menilai selama ini langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) hanya bersikap reaktif dan gagal menghadirkan solusi jangka panjang bagi masyarakat.
Ketua Umum PMII Bengkalis, Syahrul Mizan menegaskan, persoalan Roro bukan hanya soal teknis, seperti kapal yang docking atau tiket murah. Tapi, lebih dari itu. Masalahnya menyangkut lemahnya tata kelola, kurang transparansi, hingga praktik pungutan liar (pungli), free pass dan kondisi dermaga yang kurang efektif sehingga salah satu perusahaan kapal tidak mau menambah armada.
“Dishub selalu bergerak setelah masyarakat resah, padahal seharusnya ada mitigasi atau perencanaan jangka pendek, menengah, hingga panjang. Ini bukti lemahnya manajemen Dishub,” tegas Syahrul.
Dalam dialog yang juga dihadiri anggota DPRD Wendra Wardana, itu sejumlah aliansi mahasiswa menilai program e-ticketing yang digagas Kepala Dinas Perhubungan tidak menyelesaikan akar masalah.
Menurut Syahrul, akar persoalan justru ada pada integritas petugas dan sistem pengelolaan yang tidak transparan bahkan memiliki permasalahan yang kompleks, termasuk soal kapal yang terbatas, pungli, free pass, informasi layanan publik hingga sistem pemeliharaan dermaga.
“E-ticketing hanya solusi teknis. Kalau pengelolaan manajemen pelabuhan Roro masih belum benar kemudian kondisi kapal masih kurang, krisis ini akan terus berulang dan e-tikecting bukanlah solusi tercepat dalam permasalahan ini,” tambahnya.
PMII bersama mahasiswa lain mengusulkan sejumlah langkah konkret: mulai dari pembentukan posko pengaduan masyarakat, transparansi informasi publik, pembentukan Satgas gabungan bersama mahasiswa, hingga percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola Roro secara lebih profesional dan sistem E-Tikecting sebagai penyempurna dari bagian solusi.
Pada kesempatan itu, mahasiswa kembali mengingatkan Kadishub Adi Pranoto untuk mundur jika tenggat waktu 30 hari untuk menyelesaikan sengkarut layanan Roro tidak selesai. Bahkan mahasiswa akan turun ke jalan sebelum tenggat waktu 30 hari yang diberikan kepada Kadishub habis.
“Cukup sudah masyarakat dikorbankan setiap kali krisis armada. Kalau Dishub tidak mampu menjalankan komitmen, lebih baik mundur saja,” tegas Syahrul.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bengkalis melalui Wendra Wardana menekankan pentingnya pengawasan dan sanksi tegas, termasuk kemungkinan dibuatnya regulasi khusus soal penerobosan antrian. Namun, mahasiswa menilai pengawasan saja tidak cukup jika Dishub tidak serius menindaklanjuti.
Dengan situasi yang kian mendesak, PMII menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berhenti pada wacana. “Ini bukan sekadar soal kapal, ini soal tata kelola pemerintahan dan keadilan publik,” pungkas Syahrul. (Rudi)