Ojenews.com Rohul Riau,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi menetapkan 45 kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Rohul usai Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui rapat pleno terbuka di Hotel Sapadia Pasirpengaraian, Jumat (16/8/2024).
Rapat pleno yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berjalan lancar. Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Cepi Abdu Husen didampingi Anggota KPU Rohul Azhar Hasibuan, Eria Candra, Rahmat Sah, Susana. Hadir pula Komisioner Bawaslu Rohul Wiki Yuliandra dan pengurus partai politik peserta pemilu 2024.
Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen,menyebutkan” dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Rohul pasca-PSU pada Pemilu 2024, pihaknya menggunakan metode sainte lague murni. Dengan membagi suara sah perolehan setiap parpol peserta pemilu dengan bilangan 1 dan diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya dan menuliskan hasil pembagian tersebut”,
Sementara sesuai Surat Keputusan KPU Rohul Nomor 785 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Rohul Pemilu 2024, diketahui 45 calon Anggota DPRD Rohul terpilih yang ditetapkan di 6 (enam) daerah pemilihan.